Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ahmad Sahroni Akui Partai Nasdem 2 Kali Terima Transferan Uang dari Syahrul Yasin Limpo

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengungkap fakta baru terkait dana yang diterima partainya dari manta

Editor: muh radlis
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNJATENG.COM - Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengungkap fakta baru terkait dana yang diterima partainya dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Ahmad Sahroni, Partai Nasdem menerima transferan dana sebanyak dua kali dari SYL, dengan total mencapai Rp840 juta.

Pernyataan Ahmad Sahroni tersebut disampaikan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/3/2024).

Sahroni menyatakan bahwa dana tersebut diterima dalam rangka bantuan kemanusiaan untuk korban bencana gempa di Cianjur.

"Transferan dua kali ke Fraksi Nasdem adalah untuk bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur, itu saja," ujar Sahroni saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta.

SYL, yang merupakan kader Partai Nasdem dan pernah menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Nasdem, saat ini tengah berurusan dengan KPK terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sahroni menyebut bahwa SYL pertama kali mengirimkan dana sebesar Rp800 juta, kemudian diikuti dengan transferan sejumlah Rp40 juta.

Namun, uang tersebut telah dikembalikan ke rekening KPK.

Meskipun aliran keuangan tersebut tercatat dalam data kebendaharaan Partai Nasdem, Sahroni mengklaim bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti dari mana SYL memperoleh dana tersebut.

Kedatangan Sahroni ke KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan TPPU SYL.

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan SYL saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Sahroni menduga bahwa KPK akan memeriksanya dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum Partai Nasdem.

“Jadi gue sebagai Bendum hadir terkait dengan apa yang dilakukan Pak SYL,” ujar Sahroni.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.

KPK pernah mengungkapkan bahwa dugaan hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai Nasdem.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved