Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Alasan MUI Tolak Film Horor Berjudul Kiblat, Karena Poster Tak Pantas Menggambarkan Orang Salat

Belum tayang di bioskop, film layar lebar berjudul Kiblat sudah ramai kritikan dinilai menodai agama Islam.

Editor: raka f pujangga
kolase tribuntangerang.com
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis juga ikut memprotes keras film layar berjudul Kiblat 

Sementara itu film yang dibintangi Arbani Yasiz tersebut ternyata belum lolos sensor dari Lembaga Sensor Film(LSF) Republik Indonesia(RI).

Wakil Ketua LSF, Ervan Ismail saat dikonfirmasi Tribun menyebut film Kiblat yang sudah lulus sensor hanya iklan atau poster promosi film.

Iklan atau poster promosi film telah mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor(STLS).

"Film Kiblat belum masuk sensor LSF. Untuk iklannya sudah ada STLS sebagai iklan film, poster film tepatnya," kata Ervan.

Sensor tersebut lanjut Ervan menggunakan Permendikbud Nomor 14 tahun 2019 Tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran.

Lalu poster promosi film Kiblat yang dianggap kontroversial lanjut Ervan yang berhak menarik dari peredaran adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan menerima masukan dari Lembaga Sensor Film(LSF).

"Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan ada pada menteri(Mendikbud) atas masukan dari berbagai pihak termasuk LSF," kata Ervan.

Baca juga: Kontroversi Film Kiblat, MUI Protes Minta Ditarik dari Layar Lebar

Ketika ditanya apakah LSF akan menggelar rapat khusus mengenai film Kiblat, Ervan menyebut pihaknya akan memantau terus perkembangan mengenai kontroversi film besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut.

"Belum ada rencana(rapat khusus) tapi kami terus pantau perkembangannya," kata
Ervan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul MUI Kritik Keras Film Kiblat yang Dibintangi Ria Ricis: Harus Diturunkan Tak Boleh Tayang 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved