Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Kejari Kabupaten Pekalongan Beri Penerangan Hukum Kepada LDII 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, memberikan penerangan hukum kepada pengurus lembaga dakwah islam Indonesia (LDII).

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok LDII Kabupaten Pekalongan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, memberikan penerangan hukum kepada pengurus lembaga dakwah islam Indonesia (LDII). Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Barokah Bondansari Wiradesa. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, memberikan penerangan hukum kepada pengurus lembaga dakwah islam Indonesia (LDII).

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Barokah Bondansari Wiradesa.

Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan, Eko Hertanto, menjelaskan berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan ajaran dan aktivitas keagamaan. 

Baca juga: Pesantren Baitul Qudus binaan LDII bersama Senkom Mitra Polri Kudus Peduli Banjir di Kudus

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas intelijen kejaksaan salah satunya adalah meningkatkan, dan membangun kesadaran hukum masyarakat," jelas Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan, Eko Hertanto, Selasa (26/3/2024).

Eko mengatakan, kebetulan di dalam catatan intelijen itu punya bidang atau punya fungsi untuk strategis, statistik data kriminal, data statis kriminal.

Jadi, pihaknya memotret di beberapa pondok pesantren itu terdapat potensi potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh santri.

"Kedepannya itu LDII akan punya pondok. Jadi, sedari awal sudah kita sampaikan itu potensi potensi ketika nanti pondok ini menjadi besar potensi pelanggaran dari anak anak seperti apa," katanya.

Baca juga: DPW LDII Jateng dan Relawan Bencana Senkom Bekerja Sama untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Kehadiran program jaksa masuk pesantren di keluarga besar LDII Kabupaten Pekalongan menunjukkan dukungan dari LDII Pekalongan.

Hal itu sebagai, upaya penyuluhan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan.

"Program ini untuk meningkatkan pemahaman hukum, di kalangan masyarakat. Selain itu, untuk mempererat hubungan antara institusi hukum dan organisasi keagamaan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved