Senin, 25 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

4.411 Tenaga PPPK Pemkot Semarang Dilantik, Segini Gajinya

4.411 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Semarang dilantik Wali Kota Semarang, di Ruang Lokakrida, Balai Kota Semarang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 4.411 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Semarang dilantik Wali Kota Semarang, di Ruang Lokakrida, Balai Kota Semarang, Rabu (27/3/2024). 

Jumlah tenaga PPPK yang dilantik tersebut antara lain 591 orang baru saja diterima dari seleksi yang dilakukan pada 2023.

Sedangkan 3.820 tenaga PPPK yang dilantik merupakan pengangkatan pada 2019 hingga 2022. 

Baca juga: Kawasan Banjir di Semarang Masih 2,34 Persen, Mbak Ita Sampaikan Masih Perlu Penanganan

Baca juga: Semarang Berjuang Melawan Banjir: Strategi dan Tantangan di Tahun 2024

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan, 591 tenaga PPPK 2023 ini terdiri dari 414 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 20 tenaga teknis. 

Sedangkan, PPPK angkatan 2019 hingga 2022 imi memang belum diambil sumpah janji sebagai pejabat fungsional.

Sehingga, sekaligus dilakukan bersamaan dengan pengangkatan 2023. 

"Mereka dapat tunjangan pejabat fungsional Rp 300 ribu."

"Tidak banyak sih, tetapi sangat bermanfaat buat mereka."

"Kami harus memberikan hak-haknya kepada pegawai agar mereka berkarya lebih optimal," papar Joko Hartono kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/3/2024). 

Joko menjelaskan, gaji PPPK berbeda-beda bergantung kelasnya.

Namun, gaji PPPK hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bedanya, PPPK merupakan temporary worker atau pekerja kontrak selama lima tahun.

Setelah lima tahun, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. 

Perbedaan lainnya, PPPK tidak mendapatkan dana pensiun.

Namun mereka bisa mengikuti program jaminan hari tua. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved