Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Pengemudi Brio Ugal-ugalan Hingga Tabrak Polisi, Ternyata Minum Obat Terlarang Zenith

Terkuak kronologi pengemudi Honda Brio terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi lalu lintas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Editor: raka f pujangga
istimewa
Sosok pengemudi Honda Brio ugal-ugalan hingga menabrak anggota polisi akhirnya ditangkap. 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARMASIN - Terkuak kronologi pengemudi Honda Brio terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi lalu lintas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengemudi berinisial MI (25) bahkan menabrak petugas tak jauh dari batas kota di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin.

MI akhirnya berhasil dihentikan setelah melakukan pengejaran.

Baca juga: Inilah Sosok Pengemudi Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Ternyata Konsumsi Narkoba

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan, MI ugal-ugalan di jalan raya karena dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Tak sendirian, MI saat itu ditemani rekannya MR (24) yang duduk di bagian depan kursi penumpang.

"Dikarenakan panik saat dikejar, keduanya mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Zenith," ujar Edwin dalam keterangannya yang diterima, Rabu (27/3/2024).

Viral Pengendara Brio Merah di Banjarmasin Ugal-ugalan Hingga Tabrak Polisi, Ngaku Konsumsi Obat
Viral Pengendara Brio Merah di Banjarmasin Ugal-ugalan Hingga Tabrak Polisi, Ngaku Konsumsi Obat (Instagram/andreli_48/kompas.com)

Kedua pelaku mengonsumsi zenith sesaat setelah petugas bersama pengendara lainnya berhasil memberhentikan laju mobilnya.

"Jadi saat itu MI mengonsumsi 5 butir sementara rekannya MR mengonsumsi 3 butir. Jadi total 8 butir yang mereka bawa. Yang tersisa hanya plastik klipnya," jelasnya.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polresta Banjarmasin menunggu proses hukum selanjutnya.

Dalam waktu dekat, Satlantas Polresta Banjarmasin akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal apa yang akan dikenakan terhadap MI dan rekannya.

"Belum ada penetapan tersangka karena kita akan melakukan gelar perkara dulu untuk menentukan titik perkaranya," pungkas Edwin.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Honda Brio yang dikemudikan MI (25) ugal-ugalan dan melaju kencang di sejumlah jalan di Banjarmasin, Kalsel, Selasa (26/3/2024) menjelang waktu berbuka puasa.

Karena ulahnya itu, pengendara lainnya mencoba melakukan pengejaran untuk menegur pengemudi Brio.

Bukannya berhenti, MI malah terus melaju dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved