Wonosobo Hebat

Bupati Wonosobo Lantik 340 PPPK Formasi Tahun 2023

PEMKAB WONOSOBO
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat berpidato dalam pelantikan pengurus DPC Indonesia Home Stay Association (IHSA) Kabupaten Wonosobo, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Bupati Wonosobo melantik sebanyak 340 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Kamis (28/3/2024) di Gedung Korpri.


Dalam arahannya Bupati menyampaikan, pengangkatan menjadi PPPK harus disyukuri dengan cara bekerja dan beribadah lebih giat. 


Tunjukkan kinerja, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, dengan memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.


“Jangan lupa, terus belajar. Sebagai Aparatur Sipil Negara dituntut terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, profesional, kepribadian dan etika. Keberhasilan dalam pekerjaan tergantung kepada kemampuan dan kemauan saudara dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diberikan,” ungkapnya.


Lanjut Bupati, para penerima SK hari ini merupakan sumber daya manusia unggul yang ahli dalam bidangnya, untuk itu, pemerintah dan masyarakat Wonosobo, menantikan kinerja terbaiknya dalam pelayanan. Termasuk kontribusi dalam pengentasan masalah-masalah prioritas Kabupaten Wonosobo.


“Saya minta seluruh ASN yang dilantik hari ini untuk segera menyesuaikan diri. Tunjukkanlah profesionalisme, etos kerja yang tinggi untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan pemberian pelayanan publik yang bermutu,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo, Tri Antoro menambahkan, PPPK yang baru saja dilantik akan benar-benar bekerja secara optimal membangun Wonosobo ke arah yang lebih baik.


Dapat menjadi penopang kinerja Kabupaten Wonosobo lebih optimal dalam bebagai bidang, baik kesehatan, pendidikan, maupun teknis.


Ia menjelaskan, tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendapatkan alokasi formasi sebanyak 340 terdiri dari 105 Guru, 169 Tenaga Teknis, dan 66 Tenaga Kesehatan. 


"Sebagaimana Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 786 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD di Lingkungan Instansi Daerah 2023, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendapatkan 3 formasi,” jelasnya.


Menurutnya kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan oleh PPPK, CPNS, dan PNS, sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu dan bentuk komitmen dalam bekerja. 


Bagi CPNS dan PNS, pedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sementara bagi PPPK telah diterbitkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.


“Saya minta kepada PPPK yang dilantik hari ini, untuk segera mempelajari peraturan-peraturan terkait. Semoga dengan diangkatnya saudara menjadi PPPK dapat menambah semangat membangun negeri melalui bidangnya masing-masing," tandasnya. (ima)