Berita Viral
Plot Twist, Siswi Tewas Tergantung di Pohon Cokelat Ternyata Dibunuh Pacar, Korban Diajak Kawin Lari
Pengungkapan sebuah misteri pembunuhan tragis di Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten
TRIBUNJATENG.COM - Pengungkapan sebuah misteri pembunuhan tragis di Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, akhirnya terungkap oleh Kepolisian Resort Pasangkayu.
Dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, di ruang humas Jl. Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu pada Rabu (27/3/2024) siang, rincian kasus ini diungkap secara detail.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pelajar remaja siswi dengan inisial S ditemukan gantung diri di sebuah pohon cokelat di Dusun Purnama Baru, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu pada tanggal 25 Maret 2024.
Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pasangkayu membuka fakta yang mengguncang bahwa korban sebenarnya dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Pelaku, yang memiliki inisial O dan berusia 18 tahun, merupakan seorang pelajar remaja yang rela membunuh kekasihnya dengan cara mencekik lehernya.
Setelah melaksanakan aksi keji itu, pelaku kemudian menggantungkan korban di pohon cokelat milik orangtua korban, sekitar 100 meter di belakang rumah korban.
Menurut penjelasan dari AKBP Candra Kurnia, pelaku sebelumnya sempat mengajak korban untuk melarikan diri dan kawin lari. Namun, ketika korban menolak, pelaku mengambil tindakan yang tragis ini.
"Namun korban tidak menyetujui kemauan dari pelaku, sehingga melakukan tindakan kekerasan sampai menghilangkan nyawa korban," Terang AKBP Candra Kurnia saat memimpin Press Release.
Adapun motif pembunuhnya, karena pelaku marah kepada korban.
Dikarenakan Korban mengancam akan menceritakan pelaku kepada keluarga korban,
bahwa mereka pernah berhubungan badan.
Akhirnya, pelaku tak terima sehingga melakukan penganiayaan kepada korban sampai kehilangan nyawa.
Akibatnya pelaku dijerat pasal 340 atau pasal 338 KUHP pidana tentang pembunuhan yang direncanakan.
Dengan ancaman hukuman mati/hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu pidana penjara paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Remaja Tewas Tergantung di Pasangkayu Ternyata Dibunuh Pacarnya Sendiri
Cek Fakta Eiichiro Oda Komentari Maraknya Bendera One Piece Berkibar di Indonesia di Instagram |
![]() |
---|
Percakapan Lengkap Aiptu R Napitupulu Polisi Medan Pungli: "Ada Rp 100 Ribu Berangkat!" |
![]() |
---|
Dugaan Praktik Percaloaan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Ternyata Libatkan Pihak Internal |
![]() |
---|
Viral Nakes di Gaza Tewas Tertimpa Palet Bantuan yang Dijatuhkan dari Udara |
![]() |
---|
Viral Mobil Dinas Plat Merah K 1025 XF Kecelakaan Minta Ganti Rugi, Diduga Milik Pemkab Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.