Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi: 45 Orang Jadi Korban, Kerugian Rp3 Miliar

Dugaan penipuan dilakukan salah satu tempat jual beli mobil bekas taksi di Kota Bekasi. Puluhan orang menjadi korban.

Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Dugaan penipuan dilakukan salah satu tempat jual beli mobil bekas taksi "Deka Reset" di Jalan Raya Jati Kramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Puluhan orang menjadi korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, setidaknya ada 45 orang yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut.

Baca juga: Mahasiswi Penjual Tiket Fiktif Coldplay Diduga Juga Lakukan Penipuan Paket Umrah

"Di Polres sendiri ada satu laporan, di Polsek Jatiasih ada dua laporan.

Tapi korbannya itu ada 45 orang," tutur Firdaus saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (28/3/2024).

Tempat jual beli mobil bekas taksi diduga melakukan penipuan
Tempat jual beli mobil bekas taksi Deka Reset yang diduga melakukan tindak pidana penipuan di Jalan Raya Jati Kramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (28/3/2024). Showroom mobil bekas taksi ini telah ditutup dan digaris polisi sejak adanya laporan warga yang menjadi korban penipuan.

Dari 45 korban tersebut, diperkirakan total kerugian mencapai Rp 3 miliar.

"Perkiraan kerugian seluruh korban lebih kurang Rp 3 miliar," ujar Firdaus.

Firdaus melanjutkan, kerugian masing-masing korban berbeda-beda, dimulai dari Rp 35 juta.

"Kerugian korban ada yang Rp 35 juta, ada yang Rp 62 juta, dari hasil laporan yang saya baca," paparnya.

Firdaus mengatakan, pihaknya bakal membentuk tim untuk melakukan penyelidikan berkait kasus dugaan penipuan tersebut.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Polsek Jatiasih dan Polsek lain apakah ada korban-korban lainnya," ujar dia.

Karena jumlah korban diperkirakan lebih dari 45 orang, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Yang pasti kami akan melakukan pemeriksaan dulu terhadap para saksi semua.

Kalau alat bukti lengkap semua baru nanti kami akan proses gelar perkara dan penetapan tersangka," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua korban yakni Ridwan (43) asal Bogor mengalami kerugian sebesar Rp 35 juga dan Firdaus (23) merugi hingga Rp 40 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved