Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

ASN Semarang Boleh Mudik, Sekda Iswar Aminuddin: Sepertiga Kekuatan Tetap Berjaga

Pemerintah Kota Semarang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan mudik Lebaran mulai 6 - 15 April 2024.

TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan mudik Lebaran.

Seperti diketahui libur Lebaran ini cukup panjang terhitung mulai 6 - 15 April 2024. 

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, mudik menjadi hak para ASN.

Baca juga: Selamat! 315 ASN Pemkab Batang Terima Kenaikan Pangkat

Sehingga, pihaknya mempersilakan mereka yang hendak pulang ke kampung halaman.

Namun demikian, setidaknya harus menyisakan sepertiga kekuatan di masing-masing dinasnya agar pelayanan tetap berjalan. 

"ASN mudik ya boleh itu hak pegawai. Bisa dipilah bagi ASN yang tahun ini tidak mudik, tahun depan bisa gantian mudik, seperti diterapkan di masing- masing di OPD," jelas Iswar, Minggu (31/3/2024).

Lebih lanjut, Iswar menekankan, setiap ASN yang akan meninggalkan wilayah harus ada izin dari pimpinannya.

Hal itu agar tidak berimbas terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, birokrasi pemerintah sudah terstruktur.

Di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan, dia memastikan tetap ada petugas atau pegawai yang siaga. 

"Tidak perlu terlalu khawatir, jika terjadi hal demikian tetap bisa dapat diantisipasi, tapi kita tidak minta hal tersebut terjadi, dan mestinya ada persiapan untuk menangani berbagai persoalan di lapangan," paparnya. 

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengatur hari libur nasional dan cuti bersama 2024, yaitu melalui SKB 3 Menteri (Menteri PAN-RB, Menteri Agama dan Menaker) Nomor 855 tahun 2923, Nomor 3 tahun 2023 dan Nomor 4 tahun 2023.

Baca juga: Mbak Ita Harap Pembayaran THR ASN Mampu Tingkatkan Ekonomi Kota Semarang

Adapun rincian cuti bersama empat (4) hari pada tanggal 8, 9, 12 dan 15 April 2024. 

Libur tersebut diluar dari dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Lalu, ditambah dengan empat hari libur akhir pekan yaitu Sabtu, dan Minggu 6 - 7 April 2024 Serta, Sabtu dsn Minggu 13 - 14 April 2024. (eyf) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved