Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Pelajar Masih di Bawah Umur Nyetir Fortuner Tabrak Anggota Satpol PP dan Rumah Warga di Makassar

Kecelakaan serius terjadi di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Minggu (31/3/2024)

Editor: muh radlis
IST
Kolase Fortuner tabrak motor dan rumah warga di Makassar. (tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan serius terjadi di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Minggu (31/3/2024), ketika sebuah mobil Fortuner menabrak sebuah motor dan bahkan masuk ke dalam rumah warga.

Mobil Fortuner dengan plat nomor DD 1301 CAM tersebut menabrak sebuah motor Yamaha M3 berplat DD 3855 WB.

Keempat pelajar yang berada di dalam mobil tersebut diketahui berinisial EV (17), PD (18), SA (16), dan MTB (17).

Menurut keterangan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, kecelakaan itu bermula ketika mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh EV bergerak dari arah selatan ke utara di Jalan Bontomarani.

Saat hendak membelok ke arah barat di Jalan Andi Djemma, mobil itu menabrak motor yang dikendarai oleh petugas Satpol PP berinisial FA alias Fahri (27), yang sedang bergerak dari arah barat ke timur di Jalan Andi Jemma.

"Dugaan sementara adalah mobil Toyota Fortuner kurang berhati-hati saat membelok ke arah barat di Jalan Andi Djemma, sehingga menabrak kendaraan sepeda motor," ungkap Kompol Mamat.

Setelah menabrak motor petugas Satpol PP itu, mobil Fortuner tersebut nyelonong masuk ke dalam rumah warga, menimbulkan kerusakan yang cukup parah.

"Mobil oleng ke kiri sehingga menabrak rumah warga milik Laga Pallingi," bebernya.

Akibat kejadian itu, Fahri mengalami sakit pada bagian dadanya dan harus dilarikan ke rumah sakit.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul VIRAL Mobil Fortuner di Makassar Tabrak Anggota Satpol PP dan Rumah Warga, Kondisi Terkini Korban

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved