Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cerita Sopir Taksi Online Jadi Tersangka karena Bucin ke Pacar, Peras Penumpang Rp 100 Juta

Cerita sopir taksi online bernama Michael Gomgom yang terlalu bucin ke pacar. Ia kini sudah ditangkap dan menjadi tersangka

Editor: muslimah
Tribun Medan
Michael Gomgom, sopir taksi online peras penumpang Rp 100 juta, ancam buang korban ke sungai. 

Kini, Michael ditangkap di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi malam tanggal 28 (Maret 2024), korban sudah langsung kami ambil keterangan, kami periksa, secara singkat sudah kami ambil keterangan."

"Kemudian dari fakta-fakta yang ada, berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut dengan personel yang ada di Grab."

"Akhirnya kami melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, dilansir Tribun-medan.com dari Wartakotalive.com, Sabtu (30/3/2024).

Dari pantauan di lokasi, Michael keluar dari ruang tahunan bersama sejumlah aparat kepolisian dengan kedua tangannya terbogol.

Michael yang mengenakan masker hitam itu hanya terdiam dan menatap kosong ke depan.

Terutama saat polisi menggiringnya dari mobil menuju ruang tahanan.

Dikatakan Andri, pelaku terbukti melakukan pengancaman serta pemerasan terhadap Cindy Pangestu.

Kendati demikian, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Sementara masih kami lakukan proses dan lain-lainnya. Jadi untuk pelaku masih kami ambil keterangan dulu. Sampai nanti modus-modus apa yang terjadi nanti akan kami sampaikan," terang Andri.

Terkini, Michael telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Terpisah, Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia, Tyas Widyastuti mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian yang menangkap Michael.

Manajemen berharap, penangkapan ini dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.

"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka," kata Tyas dalam pernyataannya, Jumat.

Tyas menuturkan, fokus manajemen tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved