Polisi Tangani Keluhan Warga Terhadap Live Music Rumah Makan Selama Ramadan di Colomadu
Di tengah bulan suci Ramadan, keluhan warga Colomadu terhadap kegiatan live musik di salah satu rumah makan mendapat respons cepat dari Polsek.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polsek Colomadu bersama forkopimcam menindaklanjuti keluhan dari warga terkait live musik di salah satu rumah makan wilayah Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar pada Senin (1/4/2024). Malam.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kapolsek Colomadu, AKP Bambang Subekti menyampaikan, semula ada masyarakat yang merasa terganggu terhadap aktivitas live musik di rumah makan tersebut selama ramadan.
Pihak forkopimcam lantas merespon keluhan tersebut dengan mendatangi lokasi untuk berkoordinasi dengan pemilik rumah makan.
Baca juga: Program Berbagi Berkah Ramadan, The Park Mall Semarang Ajak Anak Yatim Wisata Belanja
"Terkait tempat hiburan pada ramadan juga ada ketentuan dari pemda, apabila akan mengadakan kegiatan lagi silahkan izin ke lingkungan terlebih dahulu, jangan sampai musik sudah dikecilkan tapi masih dikomplain," katanya.
Lanjutnya, pihak pengelola rumah makan telah bersedia untuk menghentikan live musik hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Pengelola rumah makan, Dian mengatakan, akan mengevaluasi terkait kegiatan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat sehingga nantinya tidak menimbulkan komplain kembali.
"Untuk kegaitan live musik akan kami hentikan sampai waktu yang belum ditentukan," terangnya. (Ais).
Pemkab Karanganyar Matangkan Rencana RDTR Colomadu |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Bakal Lakukan Penataan Tata Ruang Wilayah Colomadu |
![]() |
---|
Sosok Theresia yang Tewas Membusuk di Kamar Indekos Colomadu Karanganyar: Mahasiswi S3 UGM |
![]() |
---|
Geger Bu Dosen Asal Medan Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Indekos Colomadu Karanganyar |
![]() |
---|
Misteri Kamar Kos Nomor 17 Colomadu: Dosen Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 4 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.