Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Kakek Lamar Janda Mahar Rp 3 Miliar: Si Janda Nangis Sesenggukan Buka Koper Isinya Daun

Di sebuah desa tenang di Nusa Tenggara Barat, harapan seorang wanita untuk pernikahan impian terkubur di tumpukan daun kering.

istimewa
Viral Kakek Lamar Janda Mahar Rp 3 Miliar: Si Janda Nangis Sesenggukan Buka Koper Isinya Daun 

Mengantisipasi keributan, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3/2024)

"S diamankan guna menghindari adanya warga yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui bahwa dirinya yang melamar perempuan dari Bima dan menjanjikan uang Rp 3 miliar.

Dia juga mengakui bahwa isi kopernya adalah daun kering.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara diamankan untuk menghindari kerawanan kamtibmas," kata Jubaidin.

Sebelumnya, pria berinisial GG, warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang menggunakan uang palsu.

Korban GG menyerahkan uang tunai Rp 50 juta miliknya sebagai mahar. Namun uangnya tersebut raib saat ritual penggadaaan dilakukan di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Minggu, 17 Maret 2024.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Joko Dei Harsono mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menerima laporan tersebut Minggu (31/3/2024) sore.

"Dari laporan yang kami terima itu, sekitar awal bulan Febuari 2024, korban GG menemui temannya, A, dan menanyakan apakah ada yang bisa memberikan modal untuk usaha," ujar Joko kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu petang.

Kemudian, kata Joko, A memberitahu ada seseorang yang bisa memberikan permodalan, yaitu H.

"Setelah korban GG menghubungi H, dan ia membenarkan bisa memberikan uang pinjaman dengan syarat korban harus memberikan uang ijab kabul," tutur Joko.

Joko menuturkan, dari komunikasi awal tersebut, pada 17 Maret 2024, korban memegang uang untuk ijab kabul lalu setelah itu H memberikan bukti di dalam peti terdapat uang Rp 6,5 miliar.

"Mengetahui hal tersebut, GG tergiur, dan pada saat itu, tanggal 18 Maret 2024, korban mendatangi lokasi yang ditentukan H. Sebelum bertemu, korban GG diminta untuk menyerahkan uang mahar sebesar Rp 50 juta tersebut," sebut Joko.

Setelah itu, korban GG dijemput seseorang bernama R, dan diarahkan ke rumah yang beralamat di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.

Lalu setelah itu, ada sesepuh atau ustaz bernama AD yang sudah menunggu dan memberikan arahan kepada korban untuk berwudhu dan berzikir.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved