Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita di Tangerang Mau Belanja Bawa Samurai hingga Bunuh Pemilik Toko, Bukan Orang Sembarangan?

Wanita yang jadi pelaku pembunuhan pemilik toko baju di Tangerang mengundang penasaran. Wanita ini belanja sambil membawa pedang samurai atau katana

Editor: muslimah
istimewa
Kolase - ND, tersangka penusukan pemilik toko baju di Tangerang penampilannya berubah drastis usai ditangkap polisi. Rambut coklatnya kini tertutup kerudung. 

TRIBUNJATENG.COM - Wanita yang jadi pelaku pembunuhan pemilik toko baju di Tangerang mengundang penasaran.

Wanita ini belanja sambil membawa pedang samurai atau katana.

Lantas siapakah dia?

Pelaku berinisial ND (43). Ia diduga bukan orang sembarangan.

Baca juga: Nasib Nurul TKW Live di Facebook, Dianiaya Majikan di Oman, KBRI Jelaskan Posisinya Kini

Baca juga: Keanehan Gempa Taiwan Menurut WNI Kustiah, Ia Panik Sampai Nangis tapi Warga Lokal Beda, Kok Bisa?

Tampang DN wanita yang menusuk pemilik toko baju bernama Resy Ariskat (43) di Jalan Borobudur Raya, Kelapa Dua, Kota Tangerang, pada Senin (1/4/2024)
Tampang DN wanita yang menusuk pemilik toko baju bernama Resy Ariskat (43) di Jalan Borobudur Raya, Kelapa Dua, Kota Tangerang, pada Senin (1/4/2024) (tagram dan TikTok)

 

Berdasarkan informasi yang beredar, ND merupakan orang berada.

Bahkan ND juga sempat ingin menghilangkan barang bukti.

ND membunuh bos baju, RA (52) menggunakan katana atau pedang samurai sepanjang 50 sentimeter.

Peristiwa itu terjadi di toko milik RA, Ruko Boutique, Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (1/4/2024).

Kejadian itu berawal saat ND memasuki toko milik RA untuk membeli baju koko dan gamis.

Saat itu RA kebetulan sedang mengepel lantai toko.

ND pun masuk begitu saja ke dalam toko sambil mengenakan sepatu atau alas kaki.

"Kemudian sama korban disampaikan untuk melepaskan sepatunya atau alas kaki," kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa.

Namun hal itu rupanya tidak diindahkan oleh pelaku.

Pelaku justru pergi meninggalkan toko itu dan tidak jadi membeli baju.

"Namun ada bahasa dari korban yang membuat pelaku tersinggung dan sakit hati," ungkap Stanlly Soselisa.

Saat itu menurut pelaku, korban mengumpat dengan kata 'tai'.

Tak terima, pelaku pun lalu mendatangi korban lagi dan menanyakan maksud dari perkataan korban tersebut.

"Sehingga terjadi cekcok mulut atau cakar-cakaran," kata dia.

Akhirnya, pelaku kemudian pergi ke mobilnya dan mengambil samurai yang sudah ia bawa di dalam kendaraan.

"Kemudian menusukkan kepada korban di rusuk sebelah kiri di bawah payudara," jelasnya.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Menurut Stannly, antara korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal dan tidak memiliki permasalahan apapun.

"Korban dan pelaku murni adalah penjual dan pembeli, jadi info sementara pelaku sakit hati dengan perkataan korban," tutur Stanlly lagi.

Polisi pun mengamankan barang bukti yakni senjata tajam bersarung dengan panjang 50 cm, kemudian mobil Yaris Putih B 111 NDD, baju korban, dan visum.

Sementara itu, menurut kerabat korban, pelaku ini ternyata merupakan orang berada.

Hal itu diungkap oleh pemilik akun Facebook Mbk Mon.

"Betul dia orang berada, kami pihak korban sudah mendngr perkataannya dengan kepolisian," tulisan akun tersebut.

Bahkan menurut dia, tersangka sempat ingin menghilangkan barang bukti.

"Dari omong keluarga tersangka ingin menghilangkan bukti dan ada salah satu dari penyidik bilang kalau mobil dihilangkan tidak bisa karena sdh diliput wartawan," tulisnya lagi.

Selain itu, pelaku juga diketahui mengendarai mobil Yaris dengan pelat nomor cantik, yakni B 111 NDD.

Di mana untuk pelat nomor tiga angka kembar itu ada biaya tambahan.

Bahkan ia juga menambahkan inisial namanya di belakang angka, yakni ND.

Sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri, serta Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan.

"Pelat nomor cantik bisa digunakan kendaraan baru, atau ganti dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) biasa ke NRKB pilihan, maupun sebaliknya," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Nyoman Yogi.

Secara umum, tarif pembuatan pelat nomor cantik berkisar mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Tak hanya itu, pemilik kendaraan nantinya juga bisa memilih, apakah menggunakan huruf di belakang angka atau tidak.

Berikut dafrat tarif resmi pelat nomor cantik:

1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.

2. NRKB dua angka. Tidak huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000 Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan, Bisa Dapat CR-V hingga BMW

3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000

4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang Rp 5.000.000 (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok Pelaku Penusuk Bos Baju di Tangerang Bukan Orang Sembarangan, Belanja Sambil Bawa Katana

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved