Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengeroyokan di Banten

Kronologi Pegawai Bank Keliling Keroyok Ustaz hingga Ormas Lakukan Sweeping, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Kronologi Pegawai Bank Keliling Keroyok Ustaz hingga Ormas Lakukan Sweeping, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Tribunnews.com
Kronologi Pegawai Bank Keliling Keroyok Ustaz hingga Ormas Lakukan Sweeping, Polisi Tangkap 5 Pelaku 

"Sudah didatangi oleh pihak patroli, tidak ada kerusakan signifikan, itu pun sudah diserahkan ke polsek setempat," kata Oki.

Kasus tersebut, kata Oki, saat ini ditangani oleh Polresta Serang karena kejadiannya di wilayah hukum Serang.

Polisi Tangkap Lima Pelaku

Kini, polisi sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan Muhyi warga Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kelima pelaku tersebut adalah IS, MR, RS, PS dan RP. 

IS dan MR ditangkap di Pasar Kemis, Tangerang, Rabu (3/4/2024) malam.

"Ya ada yang ditangkap lagi dua orang malam ini," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri.

RS diamankan polisi saat melakukan pengeroyokan pada Ustaz Muhyi di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu 31 Maret 2024.

Sedangkan PS dan RP diamankan saat bersembunyi di wilayah Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

"Dua orang yang diamankan di Pasar Kemis masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota," ujar Iwan.

Iwan menjelaskan, kedua orang yang diamankan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kemungkinan besok pagi sudah ada hasilnya," pungkasnya.

Sedangkan ketiga tersangka pengeroyokan terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 6 tahun penjara. 

Tidak Tersangkut Kasus SARA

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim memastikan oknum pegawai bank keliling yang keroyok Muhyi tak terikat SARA.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved