Berita Viral
Viral Kata Woop Usai Kasus Perselingkuhan Mahasiswi dan Direktur, Ternyata Ini Artinya?
Viral istilah woop di media sosial imbas viralnya kasus mahasiswi yang diduga menjadi simpanan seorang direktur.
TRIBUNJATENG.COM - Viral istilah woop di media sosial imbas viralnya kasus mahasiswi yang diduga menjadi simpanan seorang direktur.
Dalam percakapan yang viral di media sosial, wanita diduga selingkuhan direktur bernama Yolanda Assyari memanggil pria tersebut woop.
Istilah woop ini ternyata bermula dari sebuah thread di X (dulu Twitter).
Baca juga: Sosok PS, Artis FTV Yang Selingkuh Dengan Caleg DPRD Banten Terpilih Berawal Dari Reuni SMA
Setelah thread itu viral, banyak netizen pun ramai menggunakan istilah woop.
Penasaran apa arti istilah woop? Berikut ini penjelasannya!

Arti Kata Woop
Woop merupakan istilah yang baru populer menjelang pertengahan tahun 2024 ini.
Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, di berbagai media sosial dan sumber lainnya, "Woop" adalah panggilan terhadap lawan jenis dan berkaitan dengan hubungan asmara.
Dari penjelasan Oxford Dictionary, Woop atau Whoop adalah bentuk ekspresi atau ungkapan kegembiraan terhadap seseorang.
Asal Usul Kata Woop
Kata woop ini viral setelah curhatan seorang istri tentang perselingkuhan suaminya di media sosial X dengan seorang mahasiswi.
Kata woop itu muncul dalam screenshoot percakapan pria tersebut dengan mahasiswi selingkuhannya.
"Thr apa woop, ga usah thr, woop cuma setahun sekali,"
Sosok yang ada dalam chat tersebut kerap menyematkan kata woop dalam percakapan mereka.
"Jadi kapan kesini woop," kemudian chat juga dibalas dengan kata woop.
"done woop tinggal sidang"
"Okey semangat woop".

Netizen pun semakin penasaran dengan arti kata woop tersebut.
Penggunaan kata Woop ini makin viral dan banyak warganet ikut-ikut menggunakan kata tersebut dalam postingan di medsos.
Berdasarkan penelusuran dan komentar-komentar warganet, woop artinya merujuk untuk panggilan sayang antara pasangan yang diduga berselingkuh tersebut.
Hal itu dijelaskan oleh akun Thread X @hyuckleehae.
skandal perselingkuhan kali ini melibatkan seorang mahasiswi jurusan hukum Universitas Suryakancana di Cianjur, Jawa Barat, yang bernama Yolanda Assyar.
Mahasiswi bernama Yolanda Assyar ramai netizen sebut di X karena berselingkuh dengan pria berkeluarga.
Kabarnya, keduanya sudah berkali-kali check in penginapan.
Dari penelusuran Yolanda Assyar adalah mahasiswi kelahiran 2004. Saat ini ia berusia 20 tahun.
Istri sah tersebut membeberkan kisah perselingkuhan yang ia alami melalui akun dengan nama pengguna @hycukleehae.
Dalam salah satu cuitannya, ia meminta bantuan warganet untuk memviralkan kasusnya dan mengabadikan cuitannya dalam tangkap layar.
Dalam threadnya, istri sah menceritakan jika ia dan suami sempat berlibur ke Bali.
Dalam liburan bersama teman-teman suaminya itu, Yolanda Assyar juga ikut.
Baca juga: Sosok LH, Caleg Yang Lolos DPRD, Malah Aib Diumbar Istri Suka Selingkuh dan Telantarkan 3 Anak
Di cuitan yang sama, istri sah yang bernama Della ini juga membeberkan bukti transaksi check in penginapan termasuk hotel dan villa sejak Januari 2024 yang suaminya telah lakukan.
Curhatan yang viral di media sosial ini memincu reaksi dari berbagai pihak.
Itulah penjelasan mengenai arti kata "Woop" yang sedang viral di berbagai platform media sosial.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Apa Arti Woop Viral di TikTok & Twitter? Berawal dari Thread Bongkar Perselingkuhan, Ini Maknanya
Tak Gelar Nobar Liga Inggris, Bar di Solo Baru Disomasi dan Didenda Rp 231 Juta |
![]() |
---|
Pratama Arhan Gugat Cerai Sejak 1 Agustus, Rumah Tangga Azizah Salsha Kandas di Tahun Kedua |
![]() |
---|
Ricuh, Aksi Ojol dan Pedagang Ikut Ramaikan Demo Mahasiswa Tolak Tunjangan di Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Detik-detik Suporter Persib Bobotoh Diserang Fans PSIM Yogyakarta: Bus Rusak, Ada 2 Versi Kronologi |
![]() |
---|
Sejumlah Bobotoh Persib Ditangkap Usai Ricuh di Beberapa Titik di Yogya, Begini Nasib Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.