Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berapa Besaran Zakat Fitrah? Kapan Waktu Terbaik untuk Membayar? Berikut Penjelasannya

Berapa besaran zakat fitrah dan kapan waktu terakhir bayar zakat fitrah? Bayar zakat fitrah tidak bisa dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
RICE
Berapa Besaran Zakat Fitrah? Kapan Waktu Terbaik untuk Membayar? Berikut Penjelasannya 

Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadhan, ia tetap dikenai zakat fitrah.

Kewajiban zakat fitrah adalah tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk semua yang menjadi tanggungannya seperti istri dan anaknya.

Besaran zakat fitrah Jenis makanan yang wajib dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah makanan pokok (beras/gandum/jagung dan lainnya). Menurut ukuran sekarang, besarnya zakat fitrah adalah adalah 2,5 kg atau jika menggunakan uang maka besarnya zakat fitrah adalah menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan bayar zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Itulah informasi seputar batas waktu terakhir dan waktu terbaik untuk bayar zakat fitrah bagi setiap muslim.

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras wajib dilakukan sebelum batas akhir waktunya atau sebelum shalat Idul Fitri.

Waktu terbaik bayar zakat fitrah

Dikutip dari laman baznas.go.id, ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk bayar zakat fitrah.

Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, bayar zakat fitrah wajib dilakukankan saat terbit fajar Idul Fitri.

Sementara Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan bayar zakat fitrah wajib dilakukan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi'i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur).

Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, namun hanya dua hari atau sehari sebelumnya.

Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah.

Pertama, waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.

Kedua waktu sunah yakni shalat Subuh dan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved