Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Razia Gabungan Bongkar Barang Terlarang di Lapas Kedungpane Semarang

Dalam operasi gabungan yang dilakukan di Lapas Kedungpane Semarang, berbagai barang terlarang berhasil ditemukan.

istimewa
Lapas Kedungpane Semarang lakukan razia gabungan di kamar sel. Hasil razia ditemukan barang larangan yang terdiri dari senjata tajam, barang elektronik, serta barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan di dalam kamar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, dalam sebuah razia gabungan yang diadakan pada hari Jumat (5/4/2024).

Razia tersebut merupakan kerjasama antara Komando Rayon Militer Ngaliyan dan Kepolisian Sektor Ngaliyan dengan tujuan menggeledah kamar hunian para warga binaan untuk mencari barang-barang larangan.

Barang-barang tersebut meliputi senjata tajam, barang elektronik, dan barang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Usman Madjid, Kepala Lapas Semarang, mengungkapkan bahwa dari 42 kamar yang diperiksa, tim berhasil menemukan berbagai barang terlarang.

"Kami menemukan beberapa barang seperti telepon genggam beserta charger, pisau buatan sendiri, gunting, besi panjang, dan kabel buatan," terangnya.

Ia menambahkan, pemilik barang-barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku.

Dalam razia tersebut, tidak hanya barang terlarang yang menjadi sasaran, tetapi tim medis juga mengambil sampel urin dari 10 warga binaan untuk dilakukan tes.

"Semua hasil tes urin menunjukkan negatif," kata Usman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak pemasyarakatan berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip 3+1 Kunci Pemasyarakatan, yang mencakup deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

"Ini adalah komitmen bersama kami untuk menerapkan prinsip 3+1 Kunci Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved