Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lebaran 2024

Ada Setya Novanto Koruptor Kasus E-KTP, Daftar Napi Korupsi yang Dapat Remisi di Lapas Sukamiskin

Eks Ketua DPR RI, Setya Novanto, menjadi salah satu dari ratusan narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi khusus

Editor: muh radlis
Istimewa/via Tribunnews
Sebuah foto yang memperlihatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kedapatan membawa handphone viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM - Eks Ketua DPR RI, Setya Novanto, menjadi salah satu dari ratusan narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi khusus dalam rangka perayaan Idul Fitri.

Keputusan ini menimbulkan sorotan publik terkait kebijakan pemberian remisi kepada narapidana korupsi di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan di Indonesia.

Selain Setya Novanto, beberapa nama lain yang turut menerima remisi di Lapas Sukamiskin termasuk Irfan Suryanagara, mantan Ketua DPRD Jabar, Djoko Susilo, mantan Korlantas Polri, dan Sunjaya, mantan Bupati Cirebon.

Meskipun mendapatkan remisi, para narapidana korupsi tersebut masih akan menjalani sisa pidana di Lapas Sukamiskin.

Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, mengonfirmasi bahwa dari total 381 warga binaan di Lapas Sukamiskin, sebanyak 240 orang yang memenuhi syarat telah diusulkan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Yang mendapat remisi pada hari ini ada 240 orang dengan besaran paling kecil 15 hari dan paling lama 2 bulan," ujar Wachid Wibowo, Rabu (10/4/2024).

Ia memastikan, tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


"Rinciannya 15 hari 12 orang, 1 bulan 210 orang, 1 bulan 15 14 orang dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya Remisi khusus I, tidak ada remisi II," katanya.

Namun mereka bisa bebas lebih cepat setelah masa hukumannya dikurangi.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Daftar Napi Koruptor Terima Remisi di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Bisa Bebas Lebih Cepat

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved