Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Aksi Kasir Alfamart

Pengutil Parfum dan Sabun Muka di Alfamart Semarang untuk Beli Susu Anak Terancam 3 Bulan Penjara

Nur Cahyo pengutil sabun cuci muka dan parfum Alfamart Jalan Tlogosari Raya Mukthiharjo Kidul Pedurungan Semarang terancam dihukum tiga bulan penjara

|
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Nur Cahyo pengutil sabun cuci muka dan parfum di Alfamart Jalan Tlogosari Raya Mukthiharjo Kidul Pedurungan Semarang dihadirkan pada konferensi pers beserta barang curiannya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nur Cahyo pengutil sabun cuci muka dan parfum Alfamart Jalan Tlogosari Raya Mukthiharjo Kidul Pedurungan Semarang terancam dihukum tiga bulan penjara.

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari mengatakan pencurian itu terjadi pada pukul 13.45 Jumat (13/4/2024).

Aksi pencurian yang dilakukan Nur Cahyo dilaporkan oleh kepala toko Alfamart.

"Barang bukti yang diamankan berupa dua sabun cuci muka Garniermen, dan satu botol parfum Poshmen," ujarnya saat konferensi pers di Polsek Pedurungan, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Serlina yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Plastik di Sukoharjo 4 Hari Tak Pulang, Baru Dapat THR

Baca juga: Kisah Pelarian Nur Cahyo Pengutil Sabun dan Parfum di Alfamart Semarang Untuk Beli Susu Anak: Maaf

Kompol Dina menceritakan saat itu pelaku akan beli susu di toko tersebut. Namun pelaku malah memasukkan sabun dan parfumnya itu ke dalam jaket.

"Dia tidak jadi beli. Namun aksinya  itu diketahui kasir," ujarnya.

Setelah  berhasil kabur, pelaku menjual dua sabu cuci muka yang dicuri ke temannya seharga Rp 80 ribu.

Namun teman pelaku malah melihat di sosial media bahwa terjadi pencurian sabun cuci muka di Alfamart.

"Ternyata pelakunya temannya sendiri. Kemudian teman pelaku itu mengembalikan sabun muka ke Alfamart," imbuhnya.

Ia mengatakan Nur Cahyo dikenakan pasal 362 KUHP dan pasal 364 KUHP. Aksi yang dilakukan Nur Cahyo tergolong ringan maka dikenakan hukuman selama tiga bulan penjara.

Nur Cahyo pengutil sabun cuci muka dan parfum di Alfamart Jalan Tlogosari Raya Mukthiharjo Kidul Pedurungan Semarang dihadirkan pada konferensi pers beserta barang curiannya.
Nur Cahyo pengutil sabun cuci muka dan parfum di Alfamart Jalan Tlogosari Raya Mukthiharjo Kidul Pedurungan Semarang dihadirkan pada konferensi pers beserta barang curiannya. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sementara itu ,Cahyo mengaku sebelum mencuri awalnya berpura-pura mendatangi Alfamart berniat untuk membeli susu.  

"Saya tanya ke mba e (pegawai Alfamart) ada susu ini katanya tidak ada mas. Saya lalu ke bagian kosmetik mengambil itu (Sabun cuci muka dan parfum)," tuturnya saat dihadirkan konferensi pers di Polsek Pedurungan,Selasa (16/4/2024)

Aksi pencuriannya itu tak berjalan mulus. Dirinya terekam kamera CCTV toko dan diketahui petugas toko itu.

"Saya dicegat mbaknya. Kemudian mbaknya minta, saya tidak kasih. Kemudian mbak menarik-narik jaket saya," ujarnya.

Nur pun panik saat melihat banyak orang di sekitar Alfamart. Hingga akhirnya dirinya kabur menggunakan sepeda motor Revo yang dikendarainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved