Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Kabupaten Semarang Masih Satu Arah Meski Libur Lebaran Telah Usai

Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang terpantau masih diberlakukan satu arah meskipun masa libur Lebaran telah usai.

Reza Gustav Pradana
DIBERLAKUKAN SATU ARAH - Pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang hari pertama, Jumat (5/4/2024). Terdapat rambu pengalihan arus di titik akhir pemberlakuan satu arah di dekat SDN Kupang 01. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang terpantau masih diberlakukan satu arah meskipun masa libur Lebaran telah usai, Kamis (18/4/2024).

Seperti yang diumumkan sebelumnya, sistem satu arah di jalan tersebut diberlakukan sejak 5 hingga 16 April 2024.

Penerapan itu dilakukan untuk mencegah kemacetan di area depan Pasar Projo Ambarawa dan sekitarnya selama libur Lebaran.

Namun demikian, setelah masa libur Lebaran berakhir, rambu-rambu dan penutup jalan di sana masih diatur selayaknya sistem satu arah hingga Kamis.

Hal itu menjadi pertanyaan bagi sebagian warga yang kerap melintas di jalan itu.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan bahwa sistem satu arah di sana akan terus dilanjutkan hingga waktu yang akan ditentukan setelah pihaknya melakukan evaluasi.

Sistem satu arah yang masih berlangsung ini, lanjut dia, akan menjadi uji coba untuk diterapkan dalam jangka panjang ke depannya.

“Kaitannya dengan uji coba ini, kami akan segera berkoordinasi dengan Kapolres Semarang apakah nanti ini akan dilanjutkan atau mungkin berhenti sementara dan dikembalikan menjadi dua arah. 

Kami juga akan melakukan evaluasi dan komunikasi dengan lintas sektor agar ada kesepahaman bersama,” kata Ngesti kepada Tribunjateng.com, Kamis.

Sebagai informasi, sistem satu arah itu berlaku untuk kendaraan dari arah Magelang menuju arah Bawen atau Kota Semarang.

Satu arah dimulai dari titik pertigaan Laris lama hingga pertigaan SDN Kupang 01.

Kendaraan yang melaju arah sebaliknya akan dialihkan melalui pertigaan-pertigaan yang ada di kedua titik.

Seorang warga Ambarawa, Hendro Teguh, mendukung adanya sistem satu arah tersebut lantaran dirinya kerap mengeluhkan kepadatan lalu lintas di depan Pasar Projo.

“Iya bagus, karena bisa memperlancar lalu lintas. 

Namun menurut saya, sebaiknya diberlakukan waktu tertentu saja saat jam-jam rawan macet, misalnya dari pagi, siang atau sampai sore saja,” ungkap Hendro kepada Tribunjateng.com. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved