Berita Medan
Calo Taruna Akpol : Polda Sumut Tangkap Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M
Supriadi merupakan tersangka kasus penipuan masuk akademi polisi (Akpol) bersama tersangka lainnya, Nina Wati, yang membuat korbannya merugi Rp 1,3 M
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Sempat kabur, Iptu Supriadi, anggota polisi di Polda Sumut, akhirnya ditangkap.
Supriadi merupakan tersangka kasus penipuan masuk akademi polisi (Akpol) bersama tersangka lainnya, Nina Wati, yang membuat korbannya merugi Rp 1,3 miliar.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, Supriadi ditangkap pada Jumat (5/4/2024) di Gerbang Tol Lubuk Pakam, Sumut, setelah sebelumnya kabur usai ditetapkan tersangka.
"Benar, diamankan pada Jumat 5 April lalu. Dibawa keluarganya ke Gerbang Tol Lubuk Pakam," kata AKBP Sonny, Kamis (18/4/2024). Setelah ditangkap, mantan personel Polres Serdang Bedagai itu langsung ditahan.
"Kita melakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut," kata Sonny.
Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda menetapkan Iptu Supriadi sebagai tersangka.
Supriadi dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bersama tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Iptu Supriadi ini dicopot dari jabatannya.
Perwira polisi ini diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan modus masuk seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang menjerat Nina Wati.
Seiring kasus yang membelitnya,
Kini, perwira pertama Polri itu dimutasi menjadi perwira pertama (Pama) Sat Brimob Polda Sumut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Supriadi merupakan orang yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina.
Dari perkenalan inilah kemudian korban diduga terkena bujuk rayu, dimana Nina mengimingi korban mampu meluluskan anaknya masuk menjadi Bintara Polri, disusul Taruna Akpol.
Setelah itu korban mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap sampai akhirnya mencapai Rp 1,3 Miliar yang disertai kwitansi pembayaran.
"Dimutasi menjadi Pama Brimob. Dia perantara memperkenalkan Afnir kepada NN,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).
Terhadap Iptu Supriadi, penyidik sudah meminta keterangannya meski sempat cekcok saat penyidik hendak menyita handphonenya.
Namun demikian Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, meski Nina sudah ditangkap.
Kombes Sumaryono berjanji akan segera memberi kepastian hukum terhadap Supriadi.
"Untuk itu Supriadi kita dalami perannya dan dalam waktu dekat akan kita berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.Pemeriksaan awal sudah dan akan kita dalami lagi," ujar Sumaryono.

Calo Sejak 2014
Nina Wati (47) tersangka penipuan dan penggelapan modus meluluskan ke taruna akademi kepolisian (Akpol) sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.
Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.
Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.
"Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).
"Berupa janji atau iming-iming baik di TNI maupun di kepolisian,"sambungnya.
Mantan Kapolres Kediri ini memaparkan, selain laporan Afnir, pengusaha beras asal Sergai, ada empat laporan lain dengan kasus serupa.
Bahkan, dugaan penipuan paling lama yang dilaporkan, yakni sejak tahun 2014 silam.
"Terkait beberapa laporan yang sudah masuk di kami, kami ada menerima 4 laporan dengan terlapor saudari NN. Dari laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014," ujarnya.
Polisi menduga, selain 5 laporan, termasuk Afnir, ada korban yang belum melapor ke Polisi.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan dugaan kejahatan lain yang dilakukan Nina.
"Tetapi, tidak menutup kemungkinan saudari nn masih ada korban lain yang belum melaporkan kepada kami."
Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia ditangkap oleh personel Polda Sumut, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 08:30 WIB.
Dari foto maupun video yang diterima, ketika ditangkap, wanita yang karib dipanggil Bunda Nina ini masih mengenakan daster berwarna merah hitam bercorak dedaunan.
Ia nampak didampingi diduga kuasa hukum dan keluarganya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penangkapan ini dilakukan ditemukan bukti yang cukup ia menipu Afnir, warga Serdang Bedagai.
Selain menangkap Nina, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya handphone, kwitansi, bukti transfer dan rekening koran.
"Dari penyidikan kami, saudara NN telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil.Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, kemudian kuitansi bukti elektronik dan bukti transfer uang serta rekening koran dari beberapa orang."
Polisi telah memeriksa 16 orang saksi baik dari korban maupun tersangka.
Di antaranya, oknum Polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai bernama Iptu Supriadi.
Ia diduga orang yang memperkenalkan korban kepada Nina Wati.
Atas perbuatannya, Nina diduga melanggar Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan dan terancam kurungan 4 tahun penjara.
"Ancaman yaitu 4 tahun penjara."
(tribun medan)
Baca juga: Warga Tanggulandandang Ketakutan Hujan Pasir & Kerikil hingga Bandara Sam Ratulangi Tutup Sementara
Baca juga: Hasil Akhir Skor 2-1 Qatar U-23 Vs Yordania Piala Asia U-23, Diwarnai Drama VAR
Baca juga: Gibran Ingin Jokowi dan Megawati Bertemu, Hasto PDIP: Benar Enggak? Siapa Tahu Bohong
Baca juga: Setahun, Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp 327 Triliun
Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Akibat Ancaman Bom, Penumpang Dievakuasi Aman |
![]() |
---|
Sempat Dilaporkan Hilang, Ahmad Zailani Ternyata Ditangkap Polisi karena Kasus Ini |
![]() |
---|
Sopir Taksi Online di Medan Tewas Mengenaskan dalam Karung, Diduga Korban Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Detik-detik Tiga Anggota Basarnas Sumatera Utara Hilang Terseret Arus saat Cari Korban Hanyut |
![]() |
---|
3 Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan Bobby Nasution Ditangkap, Terekam CCTV Saat Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.