Fakta Mengejutkan ODGJ Ngaku PNS, Eh Ternyata PNS Beneran di Dinas Perhubungan, Masa Lalunya Pedih
Kisah Azwar Sani, seorang Pegawai Negeri Sipil yang mengalami gangguan jiwa di Cilegon, Banten, mengungkap fakta mengejutkan
TRIBUNJATENG.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengalami gangguan jiwa di Cilegon, Banten, diketahui bernama Azwar Sani.
Azwar ditemukan dalam keadaan terlantar di daerah tersebut dan mengklaim sebagai PNS di Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan pangkat 2B, bekerja di Dinas Perhubungan.
Dalam sebuah video yang menjadi viral, Azwar dengan jelas mengingat pekerjaannya sebelumnya di Bandar Lampung.
Baca juga: Awal Mula ODGJ PNS Ditemukan Terlantar di Cilegon, Dishub Lampung: Sudah Lama Tak Kerja
Dia terlihat memakai kaos biru muda dan celana pendek ketika diwawancarai di saluran YouTube.
"Saya PNS, kerja di Dinas Perhubungan Bandar Lampung," kata Azwar dalam video.
Azwar juga hafal nomor telepon kantor, sejumlah nama pejabat Dishub Bandar Lampung hingga NIP nya.
"Di Jalan Basuki Rahmat Nomor 34 Teluk Betung Bandar Lampung, telepon 471633," ucapnya.
"NIP saya 198101232009021004, saya PNS golongan II B," sebutnya.
Ia pun mengaku, dirinya ke Banten tengah cuti lebaran dan hendak pulang tetapi kehabisan ongkos.
"Saya kerja di Terminal Rajabasa, ini lagi cuti karena liburan," bebernya.
"Mau pulang kehabisan ongkos, nggak bawa KTP, cuma sisa korek aja," pungkasnya.
Sekretaris Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lenny Widyawati membenarkan bahwa ODGJ tersebut pegawai Dishub Bandar Lampung yang saat ini statusnya masih ASN.
Kini terungkap ia ternyata telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Sehat sejak 2019 lalu.
"Terkait yang sedang viral itu betul adalah pegawai Dishub Bandar Lampung. Sampai saat ini statusnya masih ASN,” kata Lenny, Jumat (19/4/2024).
"Menurut keterangan dari adik kandung Azwar, memang Azwar sudah dirawat di Mitra Sehat sejak tahun 2019 lalu," bebernya.
Ia pun mengaku, pihaknya telah mengetahui keadaan Azwar sejak lama.
"Menurut informasi yang kami peroleh, memang sudah lumayan lama," terangnya.
"Kami juga telah mendorong pihak keluarga untuk Azwar menjalani pengobatan dan keluarga sudah berupaya berobat kemana-mana," bebernya.
Atas viralnya Azwar di sosial media itu, Lenny mengaku, pihaknya juga telah menyambangi Azwar untuk mengetahui keadaannya.
"Karenakan tanggal 15 April itu Azwar sudah diantarkan pulang ke keluarganya dan tanggal 16 April pagi dibawa ke Mitra Sehat," terangnya.
"Kemarin pun kami sudah mengutus Kasubag Kepegawaian untuk melihat kondisi yang bersangkutan," pungkasnya.
Ajukan Pensiun Dini
Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung tengah memproses pensiun terduga ODGJ Dishub Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Herliwaty melalui Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian Resmi saat dikonfirmasi Tribun Lampung.
“Bahwa keluarga yang bersangkutan memang telah beberapa kali untuk berkonsultasi dengan kami terkait pensiun. Kemudian kita berikan persyaratannya, dan kita juga menunggu usulan dari Dishub,” kata Resmi, Jumat (19/4/2024). Dikutip dari TribunLampung.com
Akan tetapi Resmi menyebut, atas keadaan Azwar Sani saat ini, pihaknya tak dapat memproses pensiun dini, melainkan pensiun sakit.
Hal itu mengingat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
“Tentunya pensiun sakit, bukan pensiun dini,” bebernya
"Karena kalau pensiun dini itu umur minimal 50 tahun, sedangkan dia masih sekitar 40 tahunan, kemudian masa kerja juga harus 20 tahun,” terangnya.
Sementara untuk pensiun sakit, ungkap Resmi, umur tak diperhitungkan.
“Kalau pensiun sakit itu sakitnya menahun atau permanen,” bebernya.
“Dan nanti kita buatkan surat ke Rumah Sakit Tjokrodipo atau RSJ untuk memintakan keterangan bahwa yang bersangkutan atas penyakit yang dialaminya,” bebernya.
Ia pun menyebut, lamanya proses pensiun Azwar tak sampai satu bulan.
"Jadi mekanismenya dari Dishub mengusulkan ke BKPSDM, kemudian kami usulkan BKN. Dan nggak sampai satu bulan prosesnya," ucapnya.
Resmi juga menyebut, Azwar sampai saat ini masih tercatat sebagai PNS aktif Pemkot Bandar Lampung.
“Status kepegawaiannya sampai saat ini masih aktif,” terangnya.
“Yang bersangkutan diangkat menjadi pegawai Pemkot Bandar Lampung itu sejak tahun 2009,"
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KISAH Azwar Sani PNS ODGJ Terlantar di Banten, Pemko Lampung Akui Sedang Pengurusan Pensiun Dini
Cerita Aipda Purwanto Punya Sampingan Tukang Gali Kubur: Paling Berat Saat Covid-19 |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Unsri Berciuman Massal, Panen Hujatan Warganet |
![]() |
---|
Setiap Hari Ada Kabar Siswa Keracunan MBG, 25 September Giliran Wilayah Kebumen |
![]() |
---|
Detik-detik Praka S Tembak Sesama Anggota TNI di Kantor Bank, Gunakan Senjata Laras Panjang |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Ketapang, Gegara Ikan Hiu Filet? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.