Senin, 25 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Kota Pekalongan Terima Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024

Melalui pengumuman loker 571 Kota Pekalongan, pendaftaran Pemantau Pilkada dimulai sejak 27 Februari lalu sampai 16 November 2024

Tayang:
Penulis: Aisya Aulia Latifah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pekalongan akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Saat ini tahapan sudah mulai berjalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menerima pendaftaran Pemantau Pilkada.

Melalui pengumuman loker 571 Kota Pekalongan, pendaftaran Pemantau Pilkada dimulai sejak 27 Februari lalu sampai 16 November 2024.

"Apabila ada lembaga yang melakukan pemantauan penghitungan cepat bisa mendaftar ke KPU Kota Pekalongan," ucap Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, pada Tribunjateng.com, Sabtu (20/4/2024). 

Fajar menyebut, KPU akan memberikan akreditasi bahwa yang bersangkutan telah tercatat sebagai pemantau KPU Kota Pekalongan.

"Lembaga tersebut dapat memantau jalannya pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024," jelasnya. 

Syarat untuk menjadi Pemantau Pilkada prinsipnya ialah sebuah lembaga bukan perseorangan.

"Lembaga tersebut haruslah berbadan hukum kemudian mengisi form pendaftaran. Jadi sifat pemantau adalah lembaga tidak bisa perorangan," bebernya. 

Terkait jumlah pemantau yang mendaftarkan diri, KPU sama sekali tak membatasi jumlah.

"Pemantau sifatnya hanya melakukan pendaftaran saja kemudian KPU proses dan berikan akreditasi untuk memantau proses Pilkada 2024 di Kota Pekalongan," tukasnya. (Peh)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved