Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Azwar Sani, ODGJ Telantar Berstatus ASN Tak Bisa Diajukan Pensiun Dini Karena Ini

Viral ODGJ terlantar di Cilegon Banten, ternyata statusnya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bisa diajukan pensiun dini.

Editor: raka f pujangga
TribunLampung.com
Inilah sosok ODGJ viral ditemukan terlantar di Cilegon, Banten ternyata Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kini terungkap ia ternyata telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Sehat sejak 2019 lalu.

"Terkait yang sedang viral itu betul adalah pegawai Dishub Bandar Lampung. Sampai saat ini statusnya masih ASN,” kata Lenny, Jumat (19/4/2024).

"Menurut keterangan dari adik kandung Azwar, memang Azwar sudah dirawat di Mitra Sehat sejak tahun 2019 lalu," bebernya.

Baca juga: Kronologi Azwar Sani ASN Dishub Bandar Lampung Alami ODGJ, Sempat Hilang, Kondisi Pilu

Ia pun mengaku, pihaknya telah mengetahui keadaan Azwar sejak lama.

"Menurut informasi yang kami peroleh, memang sudah lumayan lama," terangnya.

"Kami juga telah mendorong pihak keluarga untuk Azwar menjalani pengobatan dan keluarga sudah berupaya berobat kemana-mana," bebernya.

Atas viralnya Azwar di sosial media itu, Lenny mengaku, pihaknya juga telah menyambangi Azwar untuk mengetahui keadaannya.

"Karenakan tanggal 15 April itu Azwar sudah diantarkan pulang ke keluarganya dan tanggal 16 April pagi dibawa ke Mitra Sehat," terangnya.

"Kemarin pun kami sudah mengutus Kasubag Kepegawaian untuk melihat kondisi yang bersangkutan," pungkasnya.

Ajukan Pensiun Dini

Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung tengah memproses pensiun terduga ODGJ Dishub Bandar Lampung.

Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Herliwaty melalui Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian Resmi saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

“Bahwa keluarga yang bersangkutan memang telah beberapa kali untuk berkonsultasi dengan kami terkait pensiun. Kemudian kita berikan persyaratannya, dan kita juga menunggu usulan dari Dishub,” kata Resmi, Jumat (19/4/2024). Dikutip dari TribunLampung.com

Akan tetapi Resmi menyebut, atas keadaan Azwar Sani saat ini, pihaknya tak dapat memproses pensiun dini, melainkan pensiun sakit.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved