Wonosobo Hebat
Penerbangan Balon Liar Berkurang, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Wonosobo
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Puncak acara Festival Mudik 2024 di Kabupaten Wonosobo berlangsung meriah pagi tadi di Alun-alun Wonosobo, Minggu (21/4/2024).
Sebanyak 53 balon udara dengan berbagai motif diterbangkan, menghiasi langit Wonosobo.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan, pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen menggelar event penerbangan balon udara dengan sesuai aturan.
Pemkab Wonosobo berkolaborasi dengan AirNav Indonesia dan Kementerian Perhubungan bersama-sama menjaga keselamatan penerbangan di ruang udara Jawa Tengah khususnya di Wonosobo.
Bupati menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir Pemkab Wonosobo selalu berkolaborasi dalam hal mensosialisasikan dampak bahaya balon udara yang diterbangkan secara liar kepada masyarakat.
"Kami bangga dapat menyelenggarakan festival balon dari tahun ke tahun, dikarenakan banyaknya antusias masyarakat untuk melihat festival balon ini. Kami berharap festival balon ini dapat menjadi daya tarik wisata di Wonosobo dan sekitarnya sehingga menjadi event unggulan yang digemari oleh semua kalangan, baik masyarakat lokal, maupun wisatawan dari luar daerah," jelasnya.
Penerbangan balon udara di Wonosobo tahun ini yang dikemas melalui event Festival Mudik 2024, telah terselenggara dengan baik sejak 11 - 21 April 2024.
Setidaknya diikuti total 757 tim peserta yang diselenggarakan di 14 kecamatan di Wonosobo, termasuk 53 tim peserta di acara puncak hari ini.
"Hari ini menampilkan corak warna-warni balon dan motif budaya yang indah menghiasi langit Wonosobo," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti yang turun hadir memantau jalannya penerbangan balon udara pagi tadi di alun-alun.
Ia menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang telah menyelenggarakan festival balon udara yang ditambatkan.
Menurutnya, dukungan ini juga sebagai bukti tanggung jawab dan keseriusan AirNav Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan.
“Pasalnya, balon udara besar yang diterbangkan tanpa kendali, dapat terbang hingga ke ketinggian jelajah pesawat dan membahayakan apabila sampai masuk ke mesin pesawat atau menutupi kaca pilot pesawat,” ujar Polana.
Polana menambahkan, selama periode mudik Lebaran 2024 ini, pihaknya masih menerima Laporan Pilot (PIREP) yang melihat balon udara sebayak 40 kali.
"Namun demikian, jumlah ini sudah jauh berkurang dibandingkan 68 laporan pada tahun 2023 lalu. Target kami dapat terus berkurang setiap tahunnya," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Capt. Sigit Hani Hadiyanto menyampaikan, penyelenggaraan festival balon udara dengan cara ditambatkan dengan minimal 3 utas tali sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No : 40 tahun 2018 tentang “Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat”.
Dijelaskannya, ketentuan balon yang standar adalah dengan ukuran maksimal lebar 4 meter, tinggi 7 meter dan diikat dengan minimal 3 utas tali sepanjang 30 meter. Dengan demikian balon hanya terbang di ketinggian kurang dari 150 meter dan tidak terbang secara bebas.
“Karena membahayakan, maka penerbangan balon udara secara liar juga melanggar Pasal 411 UU No: 1 Tahun 2009. Bagi pelanggar dikenakan sanksi pidana maksimal dua tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 500 juta,” tandasnya. (ima)