Order Fiktif Takjil di Solo
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Order Fiktif di Masjid Sheikh Zayed Solo Tetap Berlanjut
Satreskrim Polresta Surakarta berencana memanggil panitia Ramadan Masjid Raya Sheikh Zayed Surakarta untuk dimintai keterangan.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pengusutan kasus dugaan penipuan order fiktif makanan dan takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed (MRSZ) Surakarta dengan total kerugian Rp 960 juta dipastikan akan terus berlanjut.
Pihak Satreskrim Polresta Surakarta juga berencana memanggil panitia Ramadan MRSZ Surakarta untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono menjelaskan, pelaku Eko yang merupakan warga Sukoharjo telah dipertemukan dengan pihak korban yakni Kusnadi Slamet Widodo pemilik Katering Vio dan Supodo pemilik Katering Adilla yang tak lain merupakan mertua pelaku.
Baca juga: Nasib Mertua di Solo, Dipukuli 9 Pemuda dan Rumah Dirusak Gara-gara Menantu Punya Utang Tak Dibayar
Baca juga: Karena Perkara Ini, 9 Pemuda Ngamuk di Banjarsari Solo, Ibu Mertua T Dipukul Hingga Rumah Dirusak
"Memang benar, sudah kami pertemukan antara pihak korban dan pelaku."
"Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," ucap Kompol Ismanto Yuwono kepada Tribunjateng.com, Selasa (23/4/2024).
Meski telah dipertemukan, lanjut Kompol Ismanto, korban tetap ingin melanjutkan kasus prank takjil melalui jalur hukum.
"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita."
"Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Baca juga: Menantu Terlilit Utang, Ibu Mertua di Solo Jadi Korban, Jadi Sasaran Bogem hingga Rumah Dirusak
Baca juga: Alasan Tagih Utang, Sekelompok Pemuda di Solo Merusak Rumah Warga Banjarsari
Di sisi lain, menurut Kompol Ismanto, pemanggilan pihak masjid baik panitia Ramadan maupun pengurus masjid tidak lain bertujuan untuk memperdalam duduk perkara kasus tersebut.
"Keterangan dari pihak masjid ini penting."
"Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi."
"Apakah benar mereka menerima makanan tersebut, kemudian apakah makanan tersebut benar diberi secara cuma-cuma atau tidak?"
"Kalau ternyata ada uang yang dibayarkan (dari pihak MRSZ), berarti benar ada penipuan pada kasus ini," jelasnya.
Kompol Ismanto mengungkapkan, tersangka masih bersikukuh dengan keterangannya yakni nekat menipu lantaran untuk menutupi rasa malu karena dirinya terlanjur sesumbar memesan makanan kepada korban dan berjanji memberikan keuntungan.
"Dengan dalih bahwa teman kuliah dari tersangka ada yang menjadi salah satu pengurus masjid," tandasnya. (*)
Baca juga: Pj Bupati Banyumas Terima Kunjungan Kehormatan Danlanal Cilacap
Baca juga: BREAKINGNEWS Mobil Calya Tabrak 5 Motor, Hingga Masuk ke Dalam Parit
Baca juga: Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
Baca juga: Inter Milan Juara Serie A Terasa Nikmat: Karya Marotta dan Dua Bintang di Musim Depan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.