Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Biaya Ultah Cucu SYL Dirembes ke Kementan, Ada Setoran Bulanan Puluhan Juta untuk Istri

antan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata pernah beberapa kali meminta anak buahnya, yakni Kasubag Rumah Tangga Kementerian

Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

"Apakah selain itu, saksi juga mengetahui permintaan selain yang sudah, pembayaran kartu kredit untuk Pak Menteri juga ada. Mengetahui juga saksi ada permintaan itu?" tanya JPU. "Mengetahui," jawab Isnar. "Bisa dijelaskan bagaimana?" tanya JPU lagi.

Isnar mengatakan permintaan pembayaran itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Isnar menyebut kartu kredit itu merupakan milik pribadi SYL.

Namun, ia mengaku tidak ingat berapa nominal tagihan. JPU pun membacakan BAP dari Isnar. Disebutkan bahwa nilai yang diminta dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam BAP itu, Isnar mengaku ada ancaman pencopotan dirinya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021. Ancaman itu merupakan akumulasi penolakan yang dilakukan Isnar terhadap sejumlah permintaan dari SYL dan keluarga.

"Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman [...] pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional," demikian BAP Isnar yang dibacakan oleh jaksa.

Menurut Isnar, saat itu penolakan terus dilakukan. Namun ujungnya, tetap dibayarkan oleh koleganya. Kemudian, dirinya pun dicopot.

"Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp215 juta yang berakibat saya dan teman-teman Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'. Benar ini?" tanya jaksa. "Benar," jawab Isnar.

JPU kembali bertanya, apakah permintaan pembayaran tagihan kartu kredit itu akhirnya dipenuhi sebelum Isnar dicopot. "Bukan. Kami disampaikan aja, Pak Musyafak waktu itu, bahwa Panji itu tetap menagih yang kartu kredit itu yang nilai 200 itu akhirnya yang menyelesaikan waktu itu akhirnya Gempur," kata Isnar.

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar. Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.(tribun network/ham/dod)

Baca juga: Doa Agar Keluarga Selalu Rukun dan Damai

Baca juga: Gempa Baru Saja Terjadi Malam Tadi, Rabu 24 April 2024, Cek Jarak dan Lokasi Rilis BMKG

Baca juga: Ini Dia 5 Permintaan LDII untuk Presiden dan Wapres RI Terpilih

Baca juga: Cara Gampang Bandingkan Harga Termurah di Toko Offline dan Online Modal Kamera HP Pakai Google Lens

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved