Ekonomi Bisnis
Cara Kuswandi Mengatur Keuangan yang Sehat dalam Menjalankan Usaha Jualan Aksesoris
Dari yang semula hanya mengelola satu kios, kini Kuswandi dan Rofi telah mengelola empat kios di Pasar Mijen.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Mengatur keuangan dalam menjalankan usaha mutlak diperlukan. Jika pelaku usaha tidak mampu mengaturnya, maka bangkrut adalah keniscayaan.
Pentingnya mengatur arus keuangan dalam menjalankan usaha ini telah dipraktikkan oleh Kuswandi. Lelaki berusia 35 tahun ini terbilang sukses dalam menjalankan bisnis jualan aksesoris atau pernak-pernik khusus perempuan di salah satu kios di Pasar Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Kesuksesan suami Rofi ini bisa dibuktikan dari usahanya yang terus mengalami pertumbuhan. Dari yang semula hanya mengelola satu kios, kini Kuswandi dan Rofi telah mengelola empat kios di Pasar Mijen. Selain kios yang menjajakan aksesoris perempuan misalnya pengucir rambut, gelang, dan jepit rambut kini Rofi memiliki satu kios pakaian dan satu kios yang menjual kosmetik.
“Satu kios lagi ini belum kami isi. Masih kami renovasi biar lebih nyaman saat nanti dibuat berjualan,” kata Kuswandi saat ditemui Tribunjateng.com di kiosnya di Pasar Mijen, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Gaptek Jadi Kendala Pelaku UMKM Hadirkan Produknya di Ekatalog
Untuk sampai pada titik sukses seperti kali ini, Kuswandi dan Rofi telah memulainya sejak 2015 berbekal ketekunan. Sementara untuk modal yang saat itu mereka pakai untuk menjalankan usaha berangkat dari tabungan yang dikumpulkan Kuswandi dari bekerja sebagai pemasang partisi perkantoran di berbagai kota.
Sedangkan tabungan Rofi dari bekerja di salah satu perusahaan konveksi di Jepara juga digunakan untuk tambahan modal dalam menjalankan usaha bersama sang suami.
“Setelah memulai usaha ini akhirnya kami berhenti bekerja, fokus menjalankan usaha,” kata Kuswandi.
Memisahkan rekening
Kesehatan keuangan dari usaha yang dijalankan pasangan Kuswandi dan Rofi ini karena keduanya komitmen untuk mengatur arus keuangan dengan sebaik-baiknya. Dia memisahkan uang untuk keperluan rumah tangga dan uang yang digunakan untuk keperluan usaha.
“Jadi prinsipnya uang pribadi dan uang untuk usaha tidak campur aduk. Dari situ kami bisa mengetahui secara pasti berapa keuntungannya,” kata Kuswandi.
Untuk memisahkan keuangan pribadi dan keuangan untuk kepentingan usaha cara yang digunakan pasangan ini dengan membuat rekening berbeda. Satu rekening untuk keperluan rumah tangga, dan satu rekening untuk keperluan usaha.
“Dengan begitu saya bisa tahu dan jelas mana uang yang masuk untuk keperluan usaha dan mana uang pribadi saya. Saya tidak mau uang itu tercampur agar usaha ini tetap berjalan,” kata Kuswandi.
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Sekda Jateng Dorong Perempuan Tingkatkan Perekonomian Melalui UMKM
Cara pemisahan rekening ini dipakai Kuswandi berbekal pengalaman yang dia dapat selama bekerja menjadi pemasang partisi di perkantoran. Saat itu dia memiliki atasan yang mempraktikkan hal tersebut. Rupanya pengalaman itu dipraktikkan oleh Kuswandi saat menjalankan usaha dan hasilnya memang moncer.
Mengambil Bayaran Pribadi
Baik Kuswandi dan Rofi tidak memungkiri kalau dirinya memiliki kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi. Namun bukan berarti keduanya ngawur dalam menggunakan uang pendapatan dari usaha yang mereka rintis. Keduanya memiliki komitmen untuk menggaji dirinya sendiri.
| Perusahaan Didorong Alokasikan Sebagian CSR untuk Perlindungan Pekerja Rentan |
|
|---|
| Livin’ Fest 2025 di Semarang Bakal Pertemukan Industri Kreatif dan Layanan Finansial |
|
|---|
| Memasuki 37 Tahun, KIW Semarang Pacu Ekspansi untuk Serap Investasi dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru |
|
|---|
| Pegadaian Perluas Keagenan dan Layanan Tabungan Emas Kerja Sama dengan Kadin Jateng |
|
|---|
| Pedagang Sembako Pasar Bulu Semarang Curhat ke Mentan, Minta Penyaluran SPHP Tak Ribet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/melayani-pelanggan-yang-datang-ke-kiosnya-di-Pasar-Mijen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.