Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jepara

Bawaslu Jepara Laksanakan Evaluasi Panwascam Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksankan tes evaluasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
SELEKSI PANWASCAM - Para peserta tes evaluasi Panwascam Jepara yang masih fokus menyelesaikan tahanpan seleksi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jepara di SMKN 1 Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksankan tes evaluasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Proses evaluasi Panwascam dilakukan di SMKN 1 Jepara, Minggu (28/4/2024).


Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan bahwa dalam tahapan proses seleksi ini diikuti oleh masyarakat yang ingin menjadi Panwascam dalam Pilkada.


Dia menjelaskan dalam proses seleksi ini, Bawaslu akan menyeleksi stakeholder mana yang melanjutkan pada Pilkada 2024.


"Panwascam yang kemaren berpartisipasi pada tahapan Pemilu nasional akan dievaluasi, setidaknya terdapat 48 yang mengikuti," papar Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko kepada Tribunjateng, Minggu (28/4/24).


Hasil tes evaluasi Panwascam, kata dia, akan diumumkan antara tanggal 30 April atau 1 Mei 2024. 


Apabila semuanya terpilih berarti meneruskan perjuangan di Kecamatan, jika tereliminasi maka Bawaslu bakal mengadakan rekrutmen baru.


Sujiantoko mengatakan bahwa dari rekrutmen baru adalah Bawaslu membuka pendaftaran kepada masyarakat secara umum, untuk masuk sebagai jajaran Panwascam atau badan ad hoc pada kontestasi Pilkada 2024.


"Jika ada kecamatan yang kosong atau tereliminasi oleh hasil tes evaluasi, Bawaslu akan membuka pendaftaran baru. Sebentar lagi timeline akan diumumkan melalui sosial media resmi, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi," terangnya.


 Evaluasi yang dilaksanakan secara online melalui Googleform, Bawaslu Jepara akan menggabungkan dan memplenokan bersama lima komisioner. 


Apapun hasilnya, kebijakan bersama tersebut tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.


Tes evaluasi kali ini, ternyata terdapat tiga orang yang tidak hadir secara bersamaan, yaitu Panwascam dari Kecamatan Karimunjawa. 


Menurut dia, keterlambatannya disebabkan minimnya kapal penyeberangan.


"Katanya berangkat sekitar jam 11an, siang. Kemungkinan sampai lokasi atau tes ini berkisar jam 14.00 WIB. Meski begitu, Bawaslu Jepara tetap menyamakan durasi mengerjakan tetap sama dengan yang lain," pungkas Sujiantoko. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved