Berita Semarang
Detik-detik Wanita Mafia Tanah di Semarang Ditangkap Warga, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi
Perempuan pelaku penipuan dan penggelapan tanah di Kabupaten Semarang, DSC (55), akhirnya berurusan dengan polisi seusai terpergok
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Reza Gustav Pradana
DIHADIRKAN - Pelaku penggelapan tanah di Kabupaten Semarang, DSC ditangkap polisi dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (25/4/2024).
Curiga dengan hal itu, Dawam datang ke BPN Kabupaten Semarang untuk mengecek status sertifikat tanahnya dan kaget lantaran status tanahnya sudah beralih nama orang lain dan sedang dalam agunan pada satu di antara bank.
Setelah menemupuh berbagai cara, akhirnya Dawam melaporkan hal itu ke pihak Polres Semarang pada 23 September 2023 hingga berujung penangkapan.
Kini, DSC harus ditahan dan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
AKP Aditya mengimbau kepada warga untuk lebih teliti dan berhati-hati soal hutang piutang.
“Lakukan cek dan ricek untuk meminimalisir kerugian,” pungkas dia.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Semarang
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Senin 22 September 2025 |
![]() |
---|
FIB Undip Perkuat Kolaborasi Jepang: Internship Mahasiswa dan Langkah Menuju 500 Besar Dunia |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Menuju GIIAS Semarang 2025: Rute Anti-Macet untuk Semua Pengunjung |
![]() |
---|
HUT Ke-28 BAF, Bagikan Paket Bahan Pangan Bernutrisi Melalui BAF Nutri-Kids |
![]() |
---|
Bajai Merah Mengaspal di Kota Semarang, Albert Coba Peruntungan Jadi Sopir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.