Berita Tegal
BPJS Kesehatan Tegal Gencar Sosialisasi Fitur Penambahan Keluarga di Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan Tegal menyosialisasikan fitur penambahan keluarga melalui aplikasi Mobile JKN kepada warga Kota Tegal, Jumat (3/5/2024).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - BPJS Kesehatan Tegal menyosialisasikan fitur penambahan keluarga melalui aplikasi Mobile JKN kepada warga Kota Tegal, Jumat (3/5/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari mengatakan, fitur tersebut adalah inovasi baru untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan JKN.
Sehingga untuk menambahkan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak perlu datang ke kantor, cukup melalui online aplikasi Mobile JKN.
Baca juga: RS Mitra Keluarga Slawi dan Klinik Utama Jatinegara Kini Terima Pasien BPJS Kesehatan
"Melalui layanan online BPJS Kesehatan, peserta dapat dengan mudah menambah anggota keluarga tanpa harus datang ke kantor atau mengisi berkas-berkas fisik.
Langkah-langkahnya dapat diselesaikan secara online dengan proses yang sederhana dan mudah dipahami," katanya kepada tribunjateng.com.
Menurut Chohari, penambahan anggota melalui online tersebut akan semakin mempercepat proses administrasi.
Peserta tidak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk mendapatkan keanggotaan baru.
Setelah proses online selesai, peserta akan mendapatkan nomor virtual account yang akan digunakan untuk pembayaran dalam 14 hari ke depan.
"Setelah berhasil dilakukan pembayaran maka status kepesertaan otomatis akan aktif dan dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan," ujarnya.
Seorang warga, Rina (32) mengatakan, ia merasa terbantu dengan adanya fitur penambahan anggota keluarga di aplikasi Mobile JKN.
Ia jadi bisa lebih cepat menambahkan suaminya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya, pelayanan BPJS Kesehatan dari hari ke hari juga semakin baik.
"Saya ingat dulu 2014, pendaftaran masih dilakukan manual ke kantor dengan membawa berkas fotokopian. Sekarang cukup menyiapkan KK da KTP untuk diunduh secara online," ujarnya.
Baca juga: Dorong Percepatan UHC, 400 Warga Pati Dapat Kartu BPJS Kesehatan
Berikut proses penambahan peserta di aplikasi Mobile JKN"
1. Login ke aplikasi Mobile JKN
2. Setelah login di halaman utama klik fitur 'Penambahan Peserta'
3. Setelah membaca syarat dan ketentuan, lalu klik 'Saya Setuju' dan 'Selanjutnya'
4. Masukkan nomor KK dan isi kode captcha, lalu klik 'Proses'
5. Setelah itu masukkan data diri calon peserta secara lengkap, lalu klik 'Selanjutnya'
6. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan
7. Masukkan email untuk kode verifikasi, lalu klik 'Simpan'
8. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
9. Calon peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran
10. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. (fba)
Puskesmas Tegal Barat Luncurkan Inovasi Satu Komando Sehat |
![]() |
---|
Gelombang MJO Jadi Penyebab Hujan di Tegal Raya, Masih Potensi Terjadi 2 Hari ke Depan |
![]() |
---|
Realisasi PBB Kota Tegal Capai 60 Persen hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Leli Terkagum-kagum Saksikan Karnaval Kendaraan Hias Kota Tegal di Momen HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Dedy Yon: Hari Kemerdekaan Harus Diisi Aksi Nyata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.