Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Keluarga Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur Minta Damai, Ingin Nikahi Korbannya

Ada-ada saja upaya keluarga pemerkosaan terhadap wisatawan di Banyuwangi, agar lolos dari jeratan hukum.

Editor: raka f pujangga
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUWANGI - Ada-ada saja upaya keluarga pemerkosaan terhadap wisatawan di Banyuwangi, agar lolos dari jeratan hukum.

Setelah dua pelaku berinisial EK (21) dan DPP (20) memperkosa korbannya yang tengah berwisata, di pinggir pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur.

Keluarga pelaku minta damai dengan cara menikahkan pelaku dengan korban.

Baca juga: Baru Selesai Ujian, Siswa SMA Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Pacar di Rumah Korbannya

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan upaya keluarga tersangka pemerkosaan untuk menikahkan pelaku dengan korban pemerkosaan LJL (17), tidak akan terjadi.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB) Banyuwangi, Henik Setyorini mengungkapkan pemerintah daerah akan turun tangan mengawal kasus ini.

 “Ini tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan hukum, apalagi korban tidak berkenan. Makanya kami langsung menjemput korban dan keluarganya," kata Henik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/5/2024).

Jemput keluarga korban

Upaya keluarga tersangka meminta damai, diketahui setelah keluarga pelaku meminta keluarga korban menginap di rumah mereka.

Menurut Henik, upaya damai keluarga tersangka dengan menikahkan korban dengan pelaku, sampai membawa keluarga korban ke rumah tersangka, bukan solusi.

“Keluarga korban menolak, dan meminta kami untuk melakukan pendampingan," ujar Henik.

Pemkab Banyuwangi juga telah menjemput keluarga korban ke rumah tersangka di Kecamatan Pesanggaran.

"Kami jemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka," ungkap Henik.

Di pihak korban

Henik menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban menyikapi kasus pemerkosaan tersebut.

"Ibu Bupati terus memberi atensi, kami diinstruksikan bahwa kita harus berada di pihak korban,” terang Henik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved