Berita Regional
Kisah Pilu Gadis Diperkosa 7 Orang di WC Sekolah Sampai Tempat Sampah, Sebagian Besar Masih Sepupu
Identitas 7 pelaku pemerkosaan yang menimpa gadis di bawah umur RA (15) akhirnya terkuak, empat orang ternyata sepupunya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, BANGKA - Identitas 7 pelaku pemerkosaan yang menimpa gadis di bawah umur RA (15) akhirnya terkuak.
Empat orang di antaranya berinisial ER (26), BD (30), WK (20), dan SP (19) merupakan sepupu korban.
Sedang tiga orang lainnya TD (26), RV (20), dan RD (22) yang merupakan teman korban.
Baca juga: Keluarga Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur Minta Damai, Ingin Nikahi Korbannya
Polisi menangkap tujuh orang dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Para pelaku yang kini ditahan di Mapolres Bangka merupakan warga Riau Silip, Belinyu.
"Sudah diamankan semuanya tujuh terduga pelaku," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bangka AKP Ogan Teguh Imani saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).
Ogan menjelaskan, saat penyidikan, korban mengubah keterangan yang telah dibuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Perubahan itu terkait jumlah lokasi yang awalnya tiga menjadi lima serta tujuh pelaku berbeda melakukan pemerkosaan kejadian di tempat berbeda.
"Jadi BAP awal, memang pengakuan korban digilir, tetapi setelah kita ambil keterangan pelaku, mereka tidak ada melakukan (pemerkosaan). Kemudian kita lakukan BAP ulang terhadap korban, ternyata yang ada beberapa tempat (kejadian)," kata Ogan.
Lima lokasi tersebut, yakni di rumah kosong, tempat pembuangan sampah tak jauh dari tempat nongkrong korban dan pelaku di kawasan lingkungan sekolah di Kecamatan Riau Silip.
Kemudian di WC sekolah, di kosan, dan terakhir di sebuah mobil di Kecamatan Belinyu atau kawasan pantai.
Dari lima TKP itu, tiga di antarnya korban diajak mabuk atau mengonsumsi minuman beralkohol.
Sisanya bujuk rayu para pelaku.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur, yaitu Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
| Inilah Identitas Pria Bermasker Yang Check-In Bareng Anti Puspitasari, Ternyata Cuma 2 Jam di Kamar |
|
|---|
| Serka Farid Tinggalkan Rumah Dinas Usai Istrinya Kepergok Chat Mesra "Sayang" dan Chek In di Hotel |
|
|---|
| Sosok Letda Fauzi Ahmad Gugur Ditembak KKB Papua, Paskibra dan Penghafal Alquran |
|
|---|
| Kakak Adik Tewas dan 1 Kritis dalam Perkelahian Setelah Berbalas Pesan di Medsos |
|
|---|
| Karsa Tak Sangka Anaknya yang Pendiam Jadi Pelaku Pembunuhan Pegawai Minimarket Dina Oktaviani |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.