Berita Viral
"Boleh kan?" Penjelasan Brigjen Yusri Soal Fortuner Pelat Polisi Ganti Pelat Sipil Usai Kecelakaan
Kecelakaan lalu lintas belum lama ini terjadi di tol layang MBZ yang melibatkan Toyota Fortuner dengan Elf.
Editor:
rival al manaf
(Dok. @lowslowmotif)
Kecelakaan di tol layang MBZ, Toyota Fortuner menyalip dari bahu jalan dan menabrak Elf
Pengguna pelat nomor palsu dianggap melakukan pemalsuan identitas, dengan tujuan untuk mendapatkan suatu hak keistimewaan tertentu.
Jeratan hukum yang dibebankan adalah pidana penjara paling lama 6 tahun, dan atau denda kategori VI (berat) dengan nilai maksimal Rp 2 miliar.
Sedangkan terkait dengan kronologi kecelakaan dan penjelasan soal pelat nomor tersebut, Polres Metro Kota Bekasi sudah menggelar konferensi pers siang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pelat Nomor Fortuner yang Kecelakaan di Tol Layang MBZ, Ini Penjelasan Polisi"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Viral
Bikin Istana Sibuk Klarifikasi, Inilah Sosok Diana Valencia Wartawati Viral Gara-gara Tanya Prabowo |
![]() |
---|
Belum Bikin Skripsi, Emryl Mahasiswa UI Malu Pulang, Bikin Geger Keluarga dan Kampus |
![]() |
---|
Fakta Baru ID Card Jurnalis CNN Ditarik Gegara Tanya Soal MBG ke Presiden Prabowo, Kini Dikembalikan |
![]() |
---|
Bikin IPB Sibuk Klarifikasi, Sosok Meilanie Buitenzorgy Dosen Sebut Ijazah Gibran Setara SD |
![]() |
---|
Pakai Topi Hitam, Pria Pecah Kaca Mobil HRV Putih di Warung Seafood: Emas-Berlian Rp 170 Juta Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.