Berita Regional
Kasus Pembunuhan Subang Makin Terang Benderang, Rekaman CCTV Tetangga Diambil Bhabinkamtibmas
Kasus pembunugan di Subang makin terang benderang. Dimana banyak campur tangan oknum kepolisian untuk menutupinya
TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Kasus pembunugan di Subang makin terang benderang. Dimana banyak campur tangan oknum kepolisian untuk menutupinya.
Bahkan rekaman CCTV milik tetangga korban juga ditukar dengan hardisk kosong.
Kasus Subang ini sebelumnya memang lama mengendap.
Pelaku yang membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang terus berkeliaran bebas.
Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal tak wajar dengan penuh luka di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Baca juga: Sikap Yosep Kasus Subang ke Amel dan Tuti Sebelum Bunuh Mereka: 2 Kali Mengkhianati, Sangat Kasar
Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek Alex Santai Tak Ada Penyesalan, Motif karena Dendam
Kasus ini sempat "mengendap" hampir dua tahun karena polisi seperti menemukan jalan buntu.
Namun, Danu akhirnya membuka tabir kasus sehingga ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada tahun lalu.
Sederet fakta dalam persidangan terungkap.
Sejumlah saksi membeberkan semua terkait adanya peran penyidik Polres Subang untuk menutupi kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik nasional tersebut.
Fakta pertama diungkap oleh saksi justice collaborator Muhamad Ramdanu atau Danu di persidangan keempat.
Danu bersaksi di depan majelis hakim bahwa dirinya diintimidasi oleh penyidik agar tak mengungkap kasus ini.
"Saya beberapa kali di bawa keliling ke oleh penyidik di luar Polres. Di sana saya ditekan untuk mencabut BAP ketiga dan membuat surat pernyataan bahwa apa yang saya sampaikan di BAP ketiga itu bohong," kata Danu pada persidangan keempat.
Saksi kunci yang membongkar kasus pembunuhan di Jalancagak tersebut juga menegaskan, BAP ketiga itu merupakan keterangan dia yang sesunggunya berdasarkan apa yang dia lihat pada peristiwa pembantaian ibu dan anak oleh terdakwa Yosep Hidayah.
"BAP ketiga itu isinya sama apa yang saya sampaikan di BAP Polda dan saat sidang di pengadilan. Namun waktu itu saya ditekan disuruh mencabut BAP tersebut oleh penyidik dan membuat surat pernyataan bahwa apa yang saya sampaikan itu bohong," katanya.
"Saya juga ditekan dan diIntimidasi, hingga diinjak dan dilempar pisau oleh oknum penyidik agar mencabut BAP," ucapnya.
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.