Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Pembunuhan Subang Makin Terang Benderang, Rekaman CCTV Tetangga Diambil Bhabinkamtibmas

Kasus  pembunugan di Subang makin terang benderang. Dimana banyak campur tangan oknum kepolisian untuk menutupinya

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Yosep Hidayah terdakwa kasus Subang saat keluar dari mobil saat akan menjalani persidangan di PN Subang, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Kasus  pembunugan di Subang makin terang benderang. Dimana banyak campur tangan oknum kepolisian untuk menutupinya.

Bahkan rekaman CCTV milik tetangga korban juga ditukar dengan hardisk kosong.

Kasus Subang  ini sebelumnya memang lama mengendap.

Pelaku yang membunuh  Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang terus berkeliaran bebas.

Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal tak wajar dengan penuh luka di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Baca juga: Sikap Yosep Kasus Subang ke Amel dan Tuti Sebelum Bunuh Mereka: 2 Kali Mengkhianati, Sangat Kasar

Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek Alex Santai Tak Ada Penyesalan, Motif karena Dendam

Kasus ini sempat "mengendap" hampir dua tahun karena polisi seperti menemukan jalan buntu.  

Namun, Danu akhirnya membuka tabir kasus sehingga ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada tahun lalu.

Sederet fakta dalam persidangan terungkap.

Sejumlah saksi membeberkan semua terkait adanya peran penyidik Polres Subang untuk menutupi kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik nasional tersebut.

Fakta pertama diungkap oleh saksi justice collaborator Muhamad Ramdanu atau Danu di persidangan keempat.

Danu bersaksi di depan majelis hakim bahwa dirinya diintimidasi oleh penyidik agar tak mengungkap kasus ini.

"Saya beberapa kali di bawa keliling ke oleh penyidik di luar Polres. Di sana saya ditekan untuk mencabut BAP ketiga dan membuat surat pernyataan bahwa apa yang saya sampaikan di BAP ketiga itu bohong," kata Danu pada persidangan keempat.

Saksi kunci yang membongkar kasus pembunuhan di Jalancagak tersebut juga menegaskan, BAP ketiga itu merupakan keterangan dia yang sesunggunya berdasarkan apa yang dia lihat pada peristiwa pembantaian ibu dan anak oleh terdakwa Yosep Hidayah.

"BAP ketiga itu isinya sama apa yang saya sampaikan di BAP Polda dan saat sidang di pengadilan. Namun waktu itu saya ditekan disuruh mencabut BAP tersebut oleh penyidik dan membuat surat pernyataan bahwa apa yang saya sampaikan itu bohong," katanya.

"Saya juga ditekan dan diIntimidasi, hingga diinjak dan dilempar pisau oleh oknum penyidik agar mencabut BAP," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved