Pengakuan Ibu Tiri Kejam yang Beri Kopi Dicampur Racun Tikus ke Anak Tiri, Kini Jadi Tersangka
Wanti tega mencampurkan racun tikus ke dalam kopi kemasan yang diberikan kepada anak sambungnya itu
Atas kejadian tersebut, paman dan orangtua kandung korban melaporkan ke Polsek Pujud.
Hari ini, pada pukul 10.30 WIB, pihak pelapor beserta keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku RI alias Wanti.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana KDRT dan percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya itu.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti satu botol sisa minuman kopi kemasan diduga dicampur racun," kata Andrian.
Pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku mengapa tega meracuni sang anak.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, video seorang bocah lelaki keracunan viral di media sosial akun @sutanmangara di X (dulu Twitter).
Dalam video yang diunggahnya, terlihat seorang anak terkapar di sebuah teras rumah.
Tampak muntahan sang anak berserakan di lantai itu.
Kondisi anak itu tak berdaya. Tubuhnya lemas. Wajahnya terlihat kesakitan.
Bocah itu selanjutnya terlihat sedang dalam perawatan.
Hidungnya terlihat dipasang alat bantu pernafasan.
Sang ibu pun yang diduga meracuni sang anak terlihat berada di dalam sebuah mobil sambil diinterogasi sejumlah orang.
Ia mengaku bahwa memberikan minuman berisi racun tikus ke anaknya.
Best Five Azarine DBL Dance Competition 2025 Central Java-North, Siapakah Mereka? |
![]() |
---|
Sensasional! Anovri Nur Antarkan Sebelas ke Final DBL Semarang untuk Pertama Kalinya |
![]() |
---|
Hasil DBL Semarang 2025: Sejarah Baru, Partai Puncak Kedatangan Finalis Baru! |
![]() |
---|
DBL Dance Semarang 2025 Sajikan Konsep Unik: dari Kisah Rapper hingga Ninja Berbalut Musik Populer |
![]() |
---|
Karangturi Sukses Revans, Melaju ke Fantastic Four DBL Semarang 2025 Lewat 18 Poin Nathaniel Artates |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.