Berita Regional
Kesal Suaminya Menikah Lagi, Wanita Ini Kalap Siram Air Keras Saat Tidur Pulas
Kesal suaminya menikah lagi, seorang istri berinisial VI (34) tega menyiram suaminya AT (35) menggunakan air keras.
Editor:
raka f pujangga
"Motifnya pelaku kesal kepada suaminya karena menikah lagi secara diam-diam. Pelaku sudah menyerahkan diri dan sekarang ditahan," jelas Rama.
Atas perbuatannya dijerat pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Barang bukti berupa pakaian korban dan botol air keras sudah kami temukan di lokasi kejadian," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Pamitnya Antar Suami Kerja, Ibu Hamil Malah Tewas Dengan Mulut Disumpal Celana Dalam di Hotel |
![]() |
---|
Kabar Duka, Letda TNI Fauzi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
"Si Bangsat Itu Maksa Anak Saya ke Rumah!" Curhat Pilu Ibunda Dina Minta Heryanto Dihukum Mati |
![]() |
---|
SMM Panel: Ubah Cara Menilai Popularitas Bisnis di Media Sosial |
![]() |
---|
Smart Spending dengan Kartu Kredit OCBC Voyage: Belanja Sekaligus Investasi Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.