Berita Regional
Kesal Suaminya Menikah Lagi, Wanita Ini Kalap Siram Air Keras Saat Tidur Pulas
Kesal suaminya menikah lagi, seorang istri berinisial VI (34) tega menyiram suaminya AT (35) menggunakan air keras.
Editor:
raka f pujangga
"Motifnya pelaku kesal kepada suaminya karena menikah lagi secara diam-diam. Pelaku sudah menyerahkan diri dan sekarang ditahan," jelas Rama.
Atas perbuatannya dijerat pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Barang bukti berupa pakaian korban dan botol air keras sudah kami temukan di lokasi kejadian," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Penjual Layangan Jadi Korban Penembakan, Berawal Tuduh Bocah Curi Dagangan |
![]() |
---|
Meninggal Usai Dirawat 4 Hari, Prada Lucky Namo Sempat Bilang ke Dokter Dianiaya Sesama Prajurit TNI |
![]() |
---|
Pelajar SMP Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik di Tempat Tidur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
BRI Peduli Kenalkan Dunia Pertanian kepada Anak-anak Lewat Program Agroedukasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.