Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kesal Suaminya Menikah Lagi, Wanita Ini Kalap Siram Air Keras Saat Tidur Pulas

Kesal suaminya menikah lagi, seorang istri berinisial VI (34) tega menyiram suaminya AT (35) menggunakan air keras.

Editor: raka f pujangga
istimewa
Ilustrasi air keras(Shutterstock). 

"Motifnya pelaku kesal kepada suaminya karena menikah lagi secara diam-diam. Pelaku sudah menyerahkan diri dan sekarang ditahan," jelas Rama.

Atas perbuatannya dijerat pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Barang bukti berupa pakaian korban dan botol air keras sudah kami temukan di lokasi kejadian," ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved