Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Dua Kakek Lansia di Blora Saling Ejek Cacat Fisik Berujung Penutupan Akses Jalan Kampung

Seorang warga Dukuh Gabusan, RT 02 RW 01, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Suparman (60)

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
Dok.istimewa
Warga melakukan penutupan jalan yang biasa dilewati Suparman, Sabtu (11/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA -  Seorang warga Dukuh Gabusan, RT 02 RW 01, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Suparman (60), nekat menutup akses jalan tiga rumah dengan membangun tembok melintang di tengah jalan.


Aksi itu pun viral di media sosial tiktok yang diunggah akun @sempronk95. Hingga berita ini ditulis, video yang diunggah dengan durasi 28 detik itu telah ditonton 954,2 ribu penonton.


Salah seorang perangkat desa, Tarto (45), menjelaskan penutupan akses jalan itu dilakukan sebanyak dua kali.


Pertama pada hari Selasa (7/5/2024), sekira pukul 14.00. Kedua, penutupan akses jalan dilakukan Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 10.00.


"Selasa, saya dapat laporan dari warga terkait penutupan akses jalan yang dilakukan oleh Suparman. Kemudian Rabu sudah diselesaikan di tingkat desa. Akhirnya sepakat tembok yang dibangun yang menghalangi akses jalan dibongkar," katanya, Senin (13/5/2024).


Namun, kata Tarto, Suparman melakukan aksi penutupan jalan yang kedua kalinya dengan membangun tembok melintang di tengah jalan. 


Menurut Tarto penutupan akses jalan yang kedua itu menjadi puncak kemarahan warga.


"Nah yang viral itu kejadian hari Sabtu. Warga bingung kok tiba-tiba akses jalan ditutup kembali. Padahal sebelumnya sudah diselesaikan," imbuhnya.


Sabtu (11/5/2024), pihak desa kembali melakukan mediasi antara warga dengan Suparman untuk menyelesaikan hal tersebut. Lokasi mediasi di rumah Suparman.


"Sayangnya, Suparman masih ngotot tidak mau membuka akses jalan yang ditutup. Warga emosi, sehingga mereka (warga) kompak menutup akses jalan yang dilalui Suparman," terangnya.


Kejadian itu membuat ada tiga tembok dibangun yang melintang di jalan. Tembok pertama dibangun oleh Suparman yang berada di belakang rumahnya. Menghalangi akses jalan tiga rumah warga.


Sedangkan dua tembok lainnya dibangun oleh warga. Warga membangun tembok dua arah yang dilalui Suparman, di sebelah Utara dan dari arah Barat.


"Pihak desa tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga dilakukan mediasi lanjutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian melakukan mediasi, dan akhirnya, Sabtu sekira pukul 19.00, Suparman berkenan untuk membuka akses jalan," paparnya.


Kronologi 


Camat Jati, Bambang Setyo Kunanto, menjelaskan kronologi kejadian lantaran terjadi perseteruan antara Suparman dengan Ngadiyo (66).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved