Berita Nasional
Warga Apresiasi Program Pelataran, Menteri AHY: Kami Ingin Permudah Warga Dapatkan Kepastian Hukum
Di berbagai kesempatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) manfaatnya sudah nyata dirasakan masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme serta apresiasi yang diutarakan warga di sejumlah daerah usai menerima pelayanan yang berlangsung pada Sabtu-Minggu dan dimulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
Apresiasi pertama datang dari Ratna warga Depok, Jawa Barat yang ikut memanfaatkan PELATARAN untuk mengurus Roya tanahnya. Ia merasa, bukan hanya sebuah inovasi, PELATARAN sangat mempermudah dirinya dalam mengurus tanahnya, terlebih Ratna merupakan seorang pekerja kantoran.
"Kebetulan saya pekerja dan saya punya waktu hanya weekend karena kalau untuk hari kerja saya susah untuk minta izin. Dengan adanya pelayanan program Sabtu-Minggu atau weekend, itu sangat membantu sekali buat pekerja seperti saya untuk mendapatkan pelayanan. Dan pelayanan ini menurut saya inovasi yang sangat bagus," kata Ratna.
Apresiasi lainnya datang dari wilayah timur Indonesia, tepatnya dari Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Fadli Ahmad, seorang dosen yang sehari-harinya juga memiliki kesibukan yang padat merasa terbantu dengan adanya PELATARAN. Ia berharap, program yang sudah berlangsung ini terus ditingkatkan dan dipertahankan.
"Alhamdulillah saya juga sempat kaget baru tahu kalau ada pelayanan Sabtu-Minggu. Sangat mempermudah kita bagi masyarakat untuk segala hal pengurusan. Luar biasa, pelayanannya juga cukup baik, ramah. Kalau bisa pelayanan Sabtu-Minggu tetap dipertahankan," tutur Fadli Ahmad.
Sementara itu, Zainal Abidin warga Kabupaten Bandung mengaku, di samping mendapatkan pelayanan yang maksimal, ia bisa memperoleh informasi secara langsung dan akurat. Dengan begitu, apa yang menjadi asumsi terkait tarif dari pelayanan yang ia mohonkan bisa dipastikan kevalidannya.
"Saya baru tahu juga ini bisa diurus sendiri dan cepat ya dan juga biayanya kalau asumsi saya orang awam mahal untuk Roya dan Peningkatan Status Tanah, ternyata setelah informasi yang jelas dari pegawai di sini, itu sangat murah sekali, di luar pemahaman saya sebelumnya. Mungkin bagi masyarakat umum saya saranin untuk bisa ngurus sendiri ke Kantor Pertanahan," ajak Zainal Abidin.
Di berbagai kesempatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan manfaatkan PELATARAN. “Ini akan sangat membantu," kata Menteri AHY.
"Saya berharap dengan hadirnya Kementerian ATR/BPN semakin responsif dan juga bekerja dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan kepastian hukum hak atas tanah termasuk urusan keadilan bisa dimiliki dan dinikmati oleh semua warga kita,” pungkas Menteri AHY.
Diinformasikan oleh Plt. Kasubag Umum dan Humas Kanwil BPN Jawa Tengah Achmad Dimyati, S.H., M.M, program Pelataran juga dilakukan di Kantor Pertanahan wilayah Jawa Tengah. Yakni Kabupaten Jepara, Batang, Blora, Magelang, Pemalang, Wonogiri, Cilacap, Purbalingga.
Pelataran juga dibuka di Kabupaten Semarang, Klaten, Pati, Sragen, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Kudus, Tegal, Demak, Banyumas, Kendal, Pekalongan, Brebes, Grobogan, dan Kota Semarang. (LS)
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.