Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Berdalih Belajar Bersama di Rumah, Guru di Jepara Ini Malah Cium Paksa Murid Sesama Jenis

Diduga oknum guru di satu diantara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jepara melakukan pelecehan seksual

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma beberkan laporan kasus dugaan pelecehan oleh seorang guru SMK negeri terhadap siswanya, Selasa (14/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Diduga oknum guru di satu diantara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jepara melakukan pelecehan seksual kepada muridnya sesama jenis.


Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari melalui Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan bahwa benar ada laporan masuk dipihaknya terkait aduan permasalahan pelecehan seksual.


Dia menjelaskan bahwa korban pelecehan itu dialami oleh siswa laki - laki yang masih di bawah umur.


"Kejadian pada bulan Januari 2023, baru dekat ini berani melaporkan.

Korban adalah salah satu siswa di smk negeri di Jepara," kata Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma kepada Tribunjateng, Selasa (14/5/2024).


Ia menuturkan dari keterangan korban bahwa awalnya korban dan ketiga temannya diminta untuk belajar bersama di rumah kediaman oknum guru yang diduga meleceh siswanya sendiri.


Kedatangan korban bersama temannya, diduga oknum guru IAS (30) menyambut dengan baik.


Seusai melakukan belajar kelompol bersama, korban dan ketiga temannya meminta ijin pulang terlebih dahulu.


Namun IAS menahan korban untuk tidak pulang terlebih dahulu.


Ketiga teman korban berhasil pulang.


"Pada intinya saat belajar atau diundang gurunya (selaku teradu), mengaku korban ini pada awalnya belajar bersama di sana dengan tiga anak lain, karena sudah larut malam pulang dulu dari rumah guru," ungkapnya.


IAS pun meminta korban untuk masuk kedalam kamar.


Ketika itulah, korban mendapatkan pelecehan dari diduga oknum guru.


"Menjadi korban diajak ke kamar, terjadilah dicium bibirnya oleh pelaku," ujarnya.


Mendapatkan aduan dan laporan itu, Satreskrim Polres Jepara sudah meminta keterangan kepada kedua saksi yaitu teman korban.


Dalam waktu dekat Satreskrim Polres Jepara akan memanggil oknum guru yang diduga lakukan pelecehan kepada muridnya.


"Sementara yang sudah kami undang ada 2 saksi.

Dalam waktu dekat akan panggil teradu," ungkapnya.


Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih dalam polres penyelidikan atas adanya aduan kejadian tersebut.


"Posisi kasus ini kami masih proses penyelidikan," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved