Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Sosok Linda Sahabat Vina yang Kerasukan, Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan

Polisi menyatakan, Vina tewas kecelakaan.Kasus tersebut terungkap justru setelah Vina merasuki temannya, Linda di hari ke-3 kematiannya..pemerkosaan V

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Inilah Sosok Linda Sahabat Vina yang Kerasukan, Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan 

Sosok Linda Sahabat Vina yang Kerasukan, Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan 


TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina oleh 11 genk motor yang terjadi di jembatan layang Kecamatan Talun, Cirebon, 27 Agustus 2016 menjadi sorotan setelah difilmkan.


Vina dan kekasihnya tewas dibunuh oleh genk motor. Kaki Vina awalnya dilindas. Setelah itu ia diperkosa 11 pelaku. Eky sang kekasih dipaksa menonton adegan keji tersebut. Setelah itu, Eky juga dibunuh.


Polisi menyatakan, Vina tewas kecelakaan.


Kasus tersebut terungkap justru setelah Vina merasuki temannya, Linda di hari ke-3 kematiannya.


Linda adalah sahabat dekat Vina.


"Salah satunya ada yang suka Vina, temen Eky, namanya Egi. Terus Vina ngeludahin. Dia dendam sama Vina. Terakhir Vina jalan-jalan dari Taman Sumber, terus ada yang ngehajar Eky dari belakang. Motornya jatuh, terus Vina pingsan. Bangun-bangun mata Vina ditutup terus Vina lagi diperkosa,”kata rekaman viral diduga arwah Vina tersebut dilansir dari akun TikTok @adityaseptyan.


"Tangannya dipukul pakai balok, balok gede. Dipukul, tangan Vina patah. Bukan diseret pake motor. Dipukul tangan Vina. Kakinya dilindas.


Pertamanya tuh maunya perkosa aja, tapi karena takut ketahuan jadi kita dibunuh," lanjutnya.


Demikian adalah perkataan Linda yang dirasuki Vina.

 

Pelaku Bohongi Keluarga Vina


Seorang pelaku sempat memberi tahu orangtua Vina. Ia mengatakan jika Vina tewas kecelakaan.


Hal itu diceritakan keluarga Vina dalam Podcast Densu, Selasa (14/5/2024).


"Jadi yang ngasih tau tuh pelakunya. Dia Cinta datang ke rumah, ngasih tahu, 'Vina kecelakaan. Sekarang posisi di rumah sakit'," cerita kakak Vina.


Mendengar informasi tersebut, sang ayah pun bergegas ke rumah sakit.


"Datang ke rumah sakit, sudah ada Polisi. Polisi bilang kecelakaan," lanjut kakak Vina.


Ayah Vina pun nenyempatkan diri untuk melihat lokasi kecelakaan. Namun tidak ditemukan bekas kecelakaan.


"Di situ benar ada bekas darah, ditutup pasir. Saya cari bekasnya, katanya kan nabrak trotoar sama tiang listrik, tapi tidak ada bekasnya. Trotoar masih utuh, tiang listrik utuh. Motor juga spion utuh, sein utuh. Lecet karena sudah lama," tambah ayah Vina.


"Logikanya kan kecelakaan 5 meter, motor udah hancur,"


"Kita mau nyampein itu tapi belum ada bukti kuat juga, takut juga,"


Kasus tersebut terungkap justru di hari ke-3. Teman Almarhum Vina kerasukan.


"Di hari ke-3 temannya (Vina) kerasukan. Kerasukan di rumah dia sendiri. Saya ditelpon kakaknya, katanya adiknya kerasukan arwah Vina. Ada hal yang mau diungkapin," cerita kakak Vina.


Sebagai informasi,Vina saat itu berusia 16 tahun.


Ia hendak menikah dengan Eky. Sebelum itu, Vina pernah menolak cinta Egi yang tak lain sahabat Eky.


Vina dikabarkan meludahi Egi hingga membuat Egi kesal. Vina pun dikabarkan diperkosa oleh genk motor Egi dan dibunuh di depan Eky. Kaki Vina dilindas.

Setelah itu, Eky juga dibunuh.


Dari 11 pelaku, 8 sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Egi, Andika, dan satu nama tersisa hingga kini belum ditangkap.


Beredar rumor jika Egi adalah anak petinggi Polisi. Dikabarkan, Egi saat ini berada di Sulawesi.


Namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membantah rumor tersebut.


Justru yang anak Polisi adalah Eky.


“Saudara Eky adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membantah rumor tersebut.


"3 tersangka yang masih DPO dari hasil pemeriksaan, penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, di Polda Jabar maupun di persidangan tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas 3 orang tersangka yang DPO adalah dari keluarga atau anak anggota kepolisian,”


“7 pelaku dewasa sudah dihukum seumur hidup untuk kasus pembunuhan berencana, sedangkan 1 orang pelaku masih dibawah umur dihukum 8 tahun,” lanjut Abraham Abast


Pada 2017, dari data di Pengadilan Negeri Cirebon, 8 pelaku telah divonis hakim pada 27 Mei 2017 silam. 


Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. Akibat kekejian yang telah dilakukan, mereka divonis hakim PN Cirebon pada Mei 2017 dengan hukuman seumur hidup.


Putusan itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati. 


Para pelaku secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved