Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Susun DIKPLHD 2024, Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Komitmen menjaga, melindungi dan melestarikan lingkungan hidup harus terus dijaga dan ditingkatkan, demi terciptanya kesejahteraan

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Diskominfo Kabupaten Tegal
Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Green Leadership, dan Paparan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLHD) Kabupaten Tegal Tahun 2024, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komitmen menjaga, melindungi dan melestarikan lingkungan hidup harus terus dijaga dan ditingkatkan, demi terciptanya kesejahteraan. 

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, dalam acara Sosialisasi Green Leadership dan Paparan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLHD) Kabupaten Tegal Tahun 2024, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/5/2024).

Agustyarsyah menjelaskan, Green Leadership merupakan kepemimpinan yang berfokus pada kelestarian lingkungan hidup. 

Green Leadership ini, harus memiliki komitmen dan tekad yang kuat untuk melindungi lingkungan hidup.

Agustyarsyah menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Tegal untuk memberikan pemahaman bersama tentang upaya perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Untuk melihat seberapa besar dan efektif kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini, maka diperlukan DIKPLHD yang disusun setiap tahunnya,” kata Agustyarsyah, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com

Agustyarsyah berpesan, agar penyusunan DIKPLHD dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi. 

Selain itu, wajib dipublikasikan ke masyarakat dan menjadi penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup, agar menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah.

“Dokumen ini sebagai bentuk wujud akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan publik,” sambung Agustyarsyah

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, menyampaikan penyusunan DIKPLHD bukan dokumen untuk menunjukkan kinerja DLH, melainkan Kinerja Kepala Daerah di Bidang Lingkungan Hidup yang implementasi teknisnya melekat pada OPD masing-masing secara lintas sektor, karena urusan Lingkungan Hidup adalah urusan multi-dimensi.

“Dalam hal tersebut, dibutuhkan komitmen semua OPD untuk menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan,” jelas Muchtar.

Melalui kegiatan ini, sambung Muchtar, juga dimaksudkan untuk membangun pemahaman dan komitmen bersama dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Selain itu, memberikan pemahaman tentang pentingnya Green Leadership dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

"Lewat kegiatan ini, juga untuk menggali data dan informasi berkenaan dengan kebijakan, program dan kegiatan lintas OPD, merumuskan isu-isu prioritas lingkungan hidup, dan mendapat bahan penyusunan DIKPLHD Kabupaten Tegal Tahun 2024," terangnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved