Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Remaja 16 Tahun Hamil Setelah Dicabuli Pacar, Kekasihnya Kini Mendekam di Sel Polisi

Pria asal Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap anggota Resmob Polres Palopo

Editor: muh radlis
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Pria asal Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap anggota Resmob Polres Palopo pada Selasa malam (14 Mei 2024).

Jleky Rico Wilson (21) ditangkap menyusul tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Kabid Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan, kasus tersebut diketahui saat korban mengaku hamil kepada orangtuanya.

Pengakuan SU (16 tahun) dibuktikan dengan ditemukannya alat tes kehamilan.

“Orang tua korban keberatan dengan pengakuan SU dan melaporkan kasus tersebut untuk diproses lebih lanjut,” kata AKP Supriadi, Rabu (15 Mei 2024).

Usai mendapat laporan, Resmob Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan tersangka.

Saat ditangkap, pelaku mengaku memaksa pacarnya yang masih di bawah umur untuk berbuat asusila hingga hamil.

"Menurut pengakuannya, dia menyetubuhi korban dua kali.

Sekali di rumahnya saat korban ulang tahun dan sekali di Wisma Himalaya Kota Palopo," jelasnya.

Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti seperti sampel buccal swab terduga pelaku, sampel darah kering dan handphone milik Jleky turut diamankan di Mapolres Palopo.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rudapaksa Pacar 2 Kali, Pemuda Asal Palopo Sulsel Ditangkap

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved