Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pemkab Kendal Pertahankan Delapan Kali Berturut-turut Predikat WTP dari BPK

Pemerintah Kabupaten Kendal berhasil menjaga muruah sebagai kabupaten dengan delapan kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal berhasil menjaga muruah sebagai kabupaten dengan delapan kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Predikat itu diraih berdasarkan laporan nota keuangan pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan dalam tahap interim dan substansif menunjukkan Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) Kendal sesuai dengan perundang-undangan.

"Perlu kami sampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 ini telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam dua tahap,"

"Tahap pemeriksaan interim/pendahuluan dilaksanakan pada 24 Januari - 17 Februari 2024 dan tahap pemeriksaan substantif (audit terperinci) yang dilaksanakan pada 26 Februari - 27 Maret 2024." kata Bupati Dico.

Dico menjelaskan, pemeriksaan oleh BPK dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPD Kabupaten Kendal.

Tentunya memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern juga menjadi perimbangan.

"Selanjutnya, laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kendal pada 19 April lalu," ujarnya.

Dico mengeklaim, Kabupaten Kendal menjadi wilayah pertama se Jawa Tengah yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil jerih payah dan kekompakan kerja sama, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kendal dalam mengelola dan merencakana keuangan.

"Pencapaian ini bukan hal yang mudah. Pencapaian ini dapat kita raih dengan upaya kerja keras dan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan sejak perencanaan, pelaksanaaan, hingga pertanggungjawaban," tegasnya.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan keberhasilan mempertahankan predikat WTP tersebut tak lepas dari peran bersama untuk memajukan Kendal.

"Kerja sama dan kolaborasi tersebut memang sudah semestinya dilakukan demi mengawal semua proses pembangunan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pelaporan pertanggungjawabannya," terang Makmun.

Meski begitu, Makmun meminta kepada Pemkab Kendal lebih berkomitmen dengan tantangan yang semakin sulit dalam menjaga muruah Kabupaten Kendal.

"Untuk itu, kita sepakat untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen sehingga opini WTP yang telah kita raih selama delapan tahun berturut-turut ini.

"Semoga dapat terus kita pertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat kita tingkatkan." tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved