Berita Solo
Tiga Penjual Miras ditangkap Polisi Saat Jual Miras di Jalan Adi Sucipto Solo
Dua Hari Berturut-turut, Sedang Transaksi Miras, Seorang Warga Pati Diamankan Tim Sparta di Jalan Adi Sucipto. Dua hari berturut-turut, Polresta Surak
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Dua Hari Berturut-turut, Sedang Transaksi Miras, Seorang Warga Pati Diamankan Tim Sparta di Jalan Adi Sucipto.
Dua hari berturut-turut, Polresta Surakarta menciduk tiga penjual miras di dua lokasi yang sama. Hasilnya, Belasan minuman memabukkan itu diamankan.
Penangkapan pertama dilakukan di depan ruko ATM Bank BCA di Jalan Adi Sucipto Fajar Indah Kota Surakarta, Jumat (17/5/2024) malam. Seorang warga Pati berinisial BAP (32) ditangkap.
"Kami telah mengamankan seorang laki - laki inisial BAP (32) warga Pati dikarenakan ketahuan sedang bertransaksi minuman keras di depan ruko ATM Bank BCA Jalan Adi Sucipto Fajar Indah, Solo," Kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo
Penangkapan BAP berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa ada transaksi jual beli miras di lokasi tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan mendapati BAP. Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti miras berupa 5 botol anggur merah dan 3 botol kawa-kawa hijau.
Lokasi kedua masih di Adi Sucipto Fajar Indah, Solo lebih tepatnya di jalur lambat depan Karaoke Bintang. Disana ditangkap dua penjual miras.
Kompol Arfian mengatakan penangkapan kedua penjual miras ini dilakukan, Sabtu (18/05/2024) dini hari.
Dua orang tersebut berjenis kelamin laki - laki warga Laweyan, Surakarta berinisial ES (34) dan DJS (27). Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga melalui Call Center.
"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta respon cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati orang yang sedang transaksi miras," ujarnya
Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti miras berupa 5 botol anggur merah, 4 botol bir bintang dan 2 botol kawa-kawa hijau.
"Selanjutnya barang bukti dan ketiga penjual di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.(uti)
| Ini Alasan Kongres Projo III Digelar di Jakarta Tanpa Kehadiran Jokowi |
|
|---|
| 12 Ribu Orang di Solo Masih Nganggur, Respati Sarankan Tidak Pilih-pilih Pekerjaan |
|
|---|
| Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Tak Akan Ditempati, Ternyata Begini Rencananya |
|
|---|
| PSI Bantah Duetkan Jokowi-Gibran di Piplres 2029 |
|
|---|
| Innalillahi, Lansia Warga Laweyan Solo Tewas Membusuk di Rumah, Tubuh Penuh Belatung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.