Polisi Gadungan di Jakarta
4 Tahun Jadi Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Demi Nafkahi 2 Istri, Beli Seragam di Marketplace
Mengenakan seragam lengkap yang dia dapat secara online, LH memalak para pedagang yang ada di sekitar wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
"Awalnya tidak tahu, sekarang sudah, mertua juga,” paparnya.
Dapat Seragam dari Marketplace
Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, LH kerap beraksi sembari mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.
"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menggunakan pakaian seragam," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Kombes Pol Nicolas menyampaikan, polisi gadungan berpangkat Aiptu ini melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.
“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.
Baca juga: Pengakuan Widarto, Polisi Gadungan Yang Minta THR Perusahaan Ngaku Pakai Seragam Cuma Setahun Sekali
Baca juga: Sosok DAP, Pelajar Kelas 3 SMP Yang Nyamar Jadi Polisi Gadungan Berpangkat Bripda
Mengaku Bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Berdasarkan pemeriksaan, Kombes Pol Nicolas memaparkan jika LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun LH tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.
Selain kepentingan mendapatkan uang, LH diketahui ternyata memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hanya saja, ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam?"
"Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat tes, tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.