Berita Semarang
"Timnya Belum Gercep" Pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo Sudah Nyaris 2 Tahun Belum Terungkap
Keluarga dari Iwan Boedi Prasetijo PNS Pemkot Semarang yang menjadi korban pembunuhan terus mencari keadilan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga dari Iwan Boedi Prasetijo PNS Pemkot Semarang yang menjadi korban pembunuhan terus mencari keadilan.
Kasus ini tiga bulan lagi memasuki tahun kedua tetapi keluarga belum mendapatkan titik terang siapa dalang pembunuhan.
Pihak keluarga dan kuasa hukumnya telah pontang-panting ke kantor kepolisian untuk menanyakan perkembangan kasus ini.
Mereka kini menggantungkan harapan bisa bertemu Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang dikabarkan bakal pensiun dalam waktu dekat.
Keluarga takut ketika Kapolda berganti dalang kasus pembunuhan ini semakin buram.
"Kami ingin ketemu Kapolda, mau curhat dari hati ke hati, harapannya kasus ini bisa terbongkar sebelum beliau pensiun," kata Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan, Selasa (21/5/2024).
Selain curhat, lanjut dia, keluarga juga ingin menanyakan perkembangan tim gabungan yang dulunya dipimpin oleh Wakapolda Jawa Tengah kala itu yakni Brigjen Abioso Seno Aji.
Wakapolda Jateng saat ini diemban Brigjen Pol Agus Suryonugroho sehingga belum jelas nasib dari tim gabungan tersebut.
"Kami ingin tim itu diaktifkan lagi dan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi karena ini berkaitan juga dengan citra beliau sebagai Kapolda," papar Yunantyo.
Dia menyebut, sudah berulang kali berupaya bertemu Kapolda Jateng sejak Januari 2024 lalu lewat asisten pribadinya.
Namun, kesempatan bertemu belum kunjung diperoleh.
Pihaknya memahami mungkin bulan-bulan kemarin Kapolda sibuk dengan urusan pemilu dan lain sebagainya.
"Kapolda itu Bapaknya polisi se-jawa tengah, Bapaknya warga Jawa Tengah jika berkaitan dengan kasus seperti ini jadi kepada siapa lagi kami harus mengadu," ungkapnya.
Pihaknya juga telah menagih kasus ini ke Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim polrestabes Semarang.
Perkembangan yang diperolehnya, Polrestabes hendak membentuk tim kecil tapi belum berjalan maksimal.
"Timnya belum gerak cepat (gercep). Namun, mereka mengaku akan ada upaya scientific kembali untuk membongkar kasusnya," imbuh pria yang disapa Yas ini.
Adapun dari Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng masih mendalami saksi-saksi kembali yang pernah diperiksa.
Menurut Yas, saksi-saksi tersebut diinterview tidak selalu masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ya tujuannya supaya ketika ada informasi baru bisa dikembangkan," jelasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, perlu waktu untuk melakukan pemeriksaan kasus ini kembali. "Nanti ya kami update lagi," katanya.
Tribun telah mengonfirmasi pula Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora terkait perkembangan kasus tersebut.
Namun, konfirmasi Tribun belum direspon.
Diberitakan sebelumnya, Iwan Boedi Prasetijo merupakan PNS Bapenda Semarang.
Ia dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022.
Dia hilang sehari jelang pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Iwan, kemudian ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh terbakar dan dimutilasi, di kawasan Pantai Marina Kota Semarang, Jumat (9/9/2022).
Selepas 1 tahun, 9 bulan, kasus ini belum ada titik terang.
Kasus pembunuhan ini masih ditangani Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Daftar 11 ATM Rp 10 Ribu dan Rp 20 Ribu di Semarang Jawa Tengah, Tanpa Antri! |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 19 Agustus 2025: Hujan Petir di Tembalang |
![]() |
---|
Mahkota Wedding Fair 2025 Sajikan Konsultasi Gratis hingga Promo Menarik untuk Calon Pengantin |
![]() |
---|
Investasi Pusat Perbelanjaan di Kota Semarang Menggeliat, Mal Terus Lakukan Ekspansi |
![]() |
---|
Jaksa Pantau Penggunaan Dana Bantuan Operasional RT Semarang : Potensi Bermasalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.