Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Perong Diduga Otak Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 8 Tahun Silam

Aparat kepolisian telah menetapkan PS alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka.

KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon
Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan, terduga pembunuh Vina, pelajar asal Cirebon dan pacarnya, Eki, di RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024) 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Aparat kepolisian telah menetapkan PS alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Polisi menduga Perong adalah otak dari pembunuhan tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Kesaksian Tetangga Pegi Setiawan Buron Kasus Vina Cirebon, Tahun 2016 Desanya Sempat Ramai Polisi

Tersangka PS yang bekerja sebagai buruh bangunan ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Kopo, pada Selasa (21/5/2024) saat dirinya baru saja pulang bekerja sekitar pukul 18.23 WIB.

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," ucapnya.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru.

Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.

Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong, akan tetapi pihak kepolisian belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.

Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.

Kini polisi berhasil menangkap Perong, salah satu buron yang bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Menduga Tersangka Perong Otak Pembunuhan Vina-Rizky di Cirebon"

Baca juga: Detik-detik Penggeledahan Rumah Pegi Setiawan Buronan Kasus Vina Cirebon, Dilakukan Selama 3 Jam

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved