Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Dua Bilah Pedang Jadi Bukti Rencana Taruwan di Purbalingga, Delapan Remaja Ditangkap Polisi

Delapan remaja ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di jalan raya wilayah Desa Kembangan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Ist. Humas Polres Purbalingga
Polisi saat menangkap para remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di jalan raya wilayah Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Kamis (23/5/2024) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Delapan remaja ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di jalan raya wilayah Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Kamis (23/5/2024) dini hari.

 
Kapolsek Bukateja, Iptu Dono Hendarto mengatakan bermula saat adanya laporan masyarakat adanya sekelompok remaja diduga hendak tawuran sekira pukul 03.30 WIB. 


Pihaknya kemudian mendatangi lokasi di jalan raya Desa Kembangan.


"Hasilnya mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul kemudian bersama warga berhasil mengamankan delapan orang remaja berikut dua senjata tajam," katanya kepada Tribunbanyumas.com.


Setelah itu delapan pemuda dibawa ke Polsek Bukateja berikut dua senjata tajam jenis pedang. 


Selain itu, disita juga tiga sepeda motor yang dipakai remaja tersebut.


Delapan remaja yang diamankan yaitu, ZLP (18) warga Desa Kutawis Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, MRA (15), LM (16) dan RBP (16) ketiganya warga Desa Dermasari Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.


Selanjutnya RPA (15) warga Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas, DPM (14) warga Desa Klampok Kabupaten Banjarnegara dan AAT (15) warga Desa Karangjati Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.


Menurut pengakuan remaja yang ditangkap mereka akan melakukan tawuran di wilayah Banyumas dengan kelompok dari Purbalingga


Karena tidak jadi kemudian melakukan konvoi hingga di jalan raya Desa Kembangan.


Kapolsek menambahkan kepada para remaja yang tersebut kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga berikut barang bukti dua senjata tajam pedang untuk penanganan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved